XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Keluarga Terdakwa Penjarahan Rumah Uya Kuya Menangis dan Sampaikan Permintaan Maaf di Pengadilan
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Megapolitan > Keluarga Terdakwa Penjarahan Rumah Uya Kuya Menangis dan Sampaikan Permintaan Maaf di Pengadilan
Megapolitan

Keluarga Terdakwa Penjarahan Rumah Uya Kuya Menangis dan Sampaikan Permintaan Maaf di Pengadilan

Redaksi XVG
Last updated: 17 Februari 2026 3:58 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Suasana haru terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ketika keluarga salah satu terdakwa kasus penjarahan rumah Uya Kuya datang untuk meminta maaf secara langsung. Setelah selesai memberikan kesaksian sebagai saksi, Uya Kuya disambut oleh sejumlah anggota keluarga terdakwa yang sudah menunggu di area pengadilan.

Salah satu keluarga mendekati Uya Kuya sambil menangis dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan.
“Maafin ya, Pak. Maafkan, anak saya sudah tiga bulan enggak pulang,” ujar salah satu anggota keluarga sambil menggenggam tangan Uya, Rabu.

Uya Kuya merespons dengan menenangkan dan menegaskan bahwa ia telah memaafkan sejak awal, namun urusan keringanan hukuman bukan berada di tangannya.
“Ibu dengarkan saya, saya sudah maafkan dari awal, selanjutnya biar pihak berwenang, kalau keringanan bukan wewenang saya,” jawab Uya Kuya.

Usai menanggapi permintaan maaf tersebut, Uya melanjutkan sesi wawancara dengan media yang hadir.

Sebelum persidangan ditutup, empat terdakwa—Dimas Dwiki, Reval Ahmad, Anisa, dan Warda Wahdatullah—juga menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Uya Kuya dan bersalaman dengan dirinya, penjaga rumah, serta iparnya di ruang sidang.

Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya yang berlokasi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. Selain kehilangan barang-barang rumah, Uya juga sempat berjuang mencari kembali 23 ekor kucingnya yang turut dibawa oleh para pelaku.Keluarga terdakwa dan para pelaku menunjukkan penyesalan atas aksi penjarahan di rumah Uya Kuya. Uya sendiri mengaku telah memaafkan sejak awal, namun menegaskan bahwa proses hukum tetap menjadi kewenangan pihak berwenang. Peristiwa ini menutup persidangan dengan suasana emosional antara pihak korban dan terdakwa.

Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Makelar Judi Online Klaim Utusan Kominfo: Uang Haram Dipakai Istri Belanja
26 Mei 2025
Lonjakan Antusiasme Pendaftaran Tamtama TNI AD Mencapai 24 Ribu Pelamar
4 Juni 2025
Indeks Kualitas Udara Jakarta Mencapai 130: Kondisi Tidak Sehat
12 Mei 2025
BPJPH Pastikan Ompreng MBG Bebas Minyak Babi: Langkah Penting dalam Sertifikasi Halal
17 Oktober 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?