XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Parkir Liar di Depan PN Jakarta Utara: Masalah yang Tak Kunjung Usai
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Megapolitan > Parkir Liar di Depan PN Jakarta Utara: Masalah yang Tak Kunjung Usai
Megapolitan

Parkir Liar di Depan PN Jakarta Utara: Masalah yang Tak Kunjung Usai

Redaksi XVG
Last updated: 4 November 2025 1:21 pm
Redaksi XVG
Share
4 Min Read

Sejumlah kendaraan pribadi terlihat terparkir di bahu Jalan Danau Sunter Barat, tepat di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Pemandangan ini menjadi pemandangan sehari-hari meskipun sudah ada plang larangan parkir yang jelas mencantumkan ancaman penderekan dan denda sebesar Rp500.000 per hari bagi pelanggar.

Pada Senin, 3 November 2025, pantauan di lokasi menunjukkan adanya juru parkir liar yang mengarahkan kendaraan untuk berhenti di tepi jalan. Deretan mobil memenuhi sisi jalan, baik di depan maupun di seberang gedung PN Jakarta Utara, sementara sepeda motor diparkir di trotoar persis di depan gedung pengadilan.

Seorang juru parkir di lokasi mengungkapkan bahwa kendaraan yang terparkir di bahu jalan adalah milik warga yang hendak mengurus keperluan di PN Jakarta Utara. Minimnya lahan parkir di dalam area pengadilan memaksa banyak pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Iis (57), warga sekitar, menambahkan bahwa warga sudah lama mengetahui bahwa bahu jalan di depan PN Jakarta Utara sering dijadikan tempat parkir oleh para pengunjung.

Subur (49), seorang pengemudi ojek online, mengeluhkan bahwa keberadaan mobil yang parkir di bahu jalan menimbulkan gangguan bagi pengendara lain. Meskipun arus lalu lintas relatif lancar, bahaya muncul ketika pengendara atau penumpang mobil membuka pintu kendaraan tanpa memperhatikan arus lalu lintas. “Itu bahaya kalau buat yang bawa motor. Suka ngagetin sih,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh Danang (35), pengendara lainnya. Ia menilai, meskipun kendaraan yang parkir di tepi jalan tidak menimbulkan kemacetan berarti, tetap saja merugikan pengguna jalan lain, terutama pemotor. Keberadaan mobil yang terparkir sering memaksa pemotor untuk melaju ke tengah jalan, yang kemudian disalahkan oleh pengemudi mobil karena dianggap menghalangi jalur.

Sejumlah pengendara mempertanyakan minimnya penindakan petugas meskipun sudah ada rambu larangan parkir dan peringatan sanksi penderekan. Danang menilai kebijakan penderekan di depan PN Jakarta Utara terkesan tidak konsisten. Suranata (33), pengendara lain, mengaku heran karena kerap melihat kendaraan di lokasi lain justru ditindak tegas, sementara hal serupa tidak terjadi di depan PN Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Hendrico Tampubolon, menegaskan bahwa warga dilarang memarkirkan kendaraan di bahu jalan depan PN Jakarta Utara. “Pada dasarnya kami tidak memperbolehkan adanya parkir di badan jalan, kecuali jika memang di lokasi tertentu yang ada penanda diizinkan untuk parkir,” ujarnya.

Dishub mengimbau agar warga yang datang ke PN Jakut menggunakan kendaraan pribadi untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah disediakan. Hendrico juga menyarankan agar pengunjung memanfaatkan transportasi umum yang sudah tersedia dan dapat langsung menuju PN Jakarta Utara.

Terkait tudingan penindakan yang dianggap pilih-pilih, Hendrico menjelaskan bahwa operasi penderekan dilakukan bersama tim lintas instansi yang tergabung dalam Tim Lintas Jaya, terdiri dari petugas Dishub, Polri, dan TNI. “Kami akan mengecek kondisi lapangan lebih lanjut,” tuturnya.

Masalah parkir liar di depan PN Jakarta Utara menunjukkan perlunya penegakan aturan yang lebih konsisten dan penyediaan fasilitas parkir yang memadai. Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait, permasalahan ini dapat segera diatasi demi kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan.

TAGGED:Jakarta Utara
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Kemiskinan di Indonesia: Lebih dari Sekadar Deretan Angka
27 Desember 2024
Keberhasilan Grup Seni Reak Djimat-Juarta Putra Menembus Panggung Internasional
20 Desember 2024
One Hundred Ambil Sikap Tegas Terhadap Komentar Negatif dan Hoaks
16 Desember 2024
TWICE Ukir Sejarah Baru di Billboard 200 dengan Mini Album “Strategy”
16 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?