XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kasus Djuyamto: Tuntutan 12 Tahun Penjara, Pengacara Kritik Jaksa
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Megapolitan > Kasus Djuyamto: Tuntutan 12 Tahun Penjara, Pengacara Kritik Jaksa
Megapolitan

Kasus Djuyamto: Tuntutan 12 Tahun Penjara, Pengacara Kritik Jaksa

Redaksi XVG
Last updated: 17 Februari 2026 4:10 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Kasus hukum yang melibatkan Djuyamto kembali menjadi sorotan publik setelah jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan ini menuai kritik tajam dari tim kuasa hukum Djuyamto yang menilai jaksa tidak memiliki hati nurani dan tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang ada.

Jaksa penuntut umum dalam persidangan yang digelar pada Rabu (19/11/2025) menyampaikan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Djuyamto. Tuntutan ini didasarkan pada dakwaan yang menyebutkan keterlibatan Djuyamto dalam kasus korupsi yang merugikan negara. Namun, tim kuasa hukum Djuyamto menilai tuntutan tersebut tidak adil dan tidak didasarkan pada bukti yang kuat. “Jaksa seharusnya mempertimbangkan fakta-fakta yang ada dan tidak hanya berfokus pada tuntutan yang berat,” ujar salah satu pengacara Djuyamto.

Tim kuasa hukum Djuyamto juga mengkritik proses hukum yang dianggap tidak transparan dan cenderung berpihak. Mereka menuduh jaksa tidak objektif dalam menilai bukti-bukti yang diajukan selama persidangan. “Kami merasa bahwa proses hukum ini tidak berjalan dengan adil dan ada banyak kejanggalan yang perlu diperhatikan,” tambah pengacara tersebut.

Dalam pembelaannya, Djuyamto menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi seperti yang dituduhkan. Ia menyatakan bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan hanya merupakan upaya untuk menjatuhkan reputasinya. “Saya yakin bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan,” kata Djuyamto di hadapan majelis hakim.

Di luar persidangan, keluarga dan pendukung Djuyamto menggelar aksi damai untuk menunjukkan dukungan mereka. Mereka membawa spanduk dan poster yang menyerukan keadilan bagi Djuyamto. “Kami percaya bahwa Djuyamto tidak bersalah dan kami akan terus mendukungnya hingga keadilan ditegakkan,” ujar salah satu pendukung.

Setelah mendengar tuntutan jaksa, tim kuasa hukum Djuyamto berencana untuk mengajukan pembelaan yang lebih kuat dalam sidang berikutnya. Mereka berharap bahwa majelis hakim dapat mempertimbangkan semua bukti dan argumen yang diajukan sebelum mengambil keputusan. “Kami akan terus berjuang untuk membuktikan bahwa Djuyamto tidak bersalah,” tegas pengacara Djuyamto.

Kasus Djuyamto yang kini memasuki tahap tuntutan menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Dengan kritik terhadap jaksa dan proses hukum yang dianggap tidak adil, tim kuasa hukum Djuyamto bertekad untuk terus memperjuangkan keadilan bagi klien mereka. Di tengah dukungan dari keluarga dan pendukung, Djuyamto berharap bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.

Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Sambutan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta: Persiapan dan Pengaturan Lalu Lintas
19 Februari 2025
Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi Strategis dengan Inggris di London
22 November 2024
Pro dan Kontra Legalisasi Kasino di Indonesia
10 Juni 2025
Gas Elpiji 3 Kg Kembali Mengalir di Warung Bengkulu Usai Arahan Presiden
5 Februari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?