XVG – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melaksanakan penggeledahan di kantor serta kediaman Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil sehubungan dengan penyelidikan kasus pagar laut yang tengah berlangsung. Dalam operasi tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil disita oleh pihak kepolisian.
“Benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada beberapa personel yang diturunkan dan sejumlah dokumen yang kami sita,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, sebagaimana dilaporkan oleh Antara, Senin (10/2/2025).
Sebanyak 20 personel dikerahkan dalam operasi ini, yang dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama bertugas memeriksa kantor Desa Kohod. Sementara itu, tim kedua menggeledah kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin, dan tim ketiga memeriksa rumah Sekretaris Desa Kohod. Penggeledahan ini juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas polsek setempat.
Saat penggeledahan berlangsung, dua penjaga Kantor Desa Kohod keluar dari gedung untuk menyambut penyidik Polri. Penyidik kemudian memberikan informasi mengenai rencana penggeledahan di kantor tersebut. Mereka memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang relevan. Tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara pagar laut yang sedang ditangani Bareskrim.
Selain penggeledahan, penyidik Bareskrim juga memeriksa istri dan keluarga Kades Kohod terkait kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang. Proses pemeriksaan ini dilakukan di kantor Polsek Pakuhaji dengan agenda permintaan informasi dari keluarga yang bersangkutan. Selama pemeriksaan, istri dan keluarga Kades Kohod diminta untuk menandatangani berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP) terkait kasus pagar laut. Setelah proses penandatanganan selesai, mereka segera meninggalkan kantor polisi.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri di kantor dan rumah Kades Kohod merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Dengan menyita sejumlah dokumen penting dan memeriksa keluarga Kades Kohod, diharapkan dapat terungkap fakta-fakta yang lebih jelas mengenai kasus ini. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk mengatasi kasus-kasus serupa di masa depan.