Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan tanggapan atas usulan dari Komisi VIII DPR RI mengenai sertifikasi juru dakwah. Usulan ini muncul sebagai reaksi terhadap insiden yang melibatkan Miftah Maulana Habiburrahman dan seorang penjual es teh. Dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (6/12), Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu meminta pandangan dari para ulama dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang lebih memahami isu ini.
Prabowo menekankan pentingnya melibatkan pihak-pihak yang memiliki pemahaman mendalam mengenai dakwah dan nilai-nilai agama.
“Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua. Mungkin akan ada masukan dari majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka,” ujar Prabowo.
Usulan sertifikasi juru dakwah ini pertama kali disuarakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. Menurut Maman, langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa para pendakwah tetap berada dalam koridor nilai-nilai agama saat menyampaikan dakwahnya. Kasus penghinaan yang melibatkan juru dakwah terhadap penjual es teh menjadi titik tolak bagi usulan ini.
Maman Imanulhaq menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” tegas Maman dalam keterangannya pada Rabu (4/12).
Dengan adanya usulan ini, diharapkan akan ada langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk mengatur dan membina para juru dakwah agar tetap sesuai dengan ajaran agama. Sertifikasi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Prabowo Subianto, sebagai Presiden, menunjukkan sikap terbuka untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak demi kebaikan bersama.