XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kerja Sama Transfer Narapidana: Langkah Strategis Indonesia Hadapi Hukuman Berat WNI di Luar Negeri
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Kerja Sama Transfer Narapidana: Langkah Strategis Indonesia Hadapi Hukuman Berat WNI di Luar Negeri
Nasional

Kerja Sama Transfer Narapidana: Langkah Strategis Indonesia Hadapi Hukuman Berat WNI di Luar Negeri

Redaksi XVG
Last updated: 7 Desember 2024 2:48 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengusulkan agar Indonesia memperluas kolaborasi dalam hal transfer narapidana, tidak hanya dengan Australia dan Filipina, tetapi juga dengan negara-negara lain, terutama Malaysia. Hal ini didorong oleh banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi ancaman hukuman berat di luar negeri, khususnya terkait kasus narkotika. Willy berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam membantu WNI yang terjerat masalah hukum di luar negeri.

Willy Aditya menekankan pentingnya memiliki landasan hukum yang jelas bagi Indonesia untuk melaksanakan pemindahan narapidana antarnegara. Komisi XIII DPR berencana untuk berdiskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM guna menyusun aturan teknis yang dapat mendukung pelaksanaan kolaborasi ini.

“Ini adalah langkah politik yang baik, meskipun kita belum memiliki aturan turunannya, setidaknya ini adalah prinsip dasar bahwa narapidana tidak dibebaskan, tetapi dipindahkan ke negara asalnya untuk melanjutkan masa tahanannya,” ujar Willy.

Saat ini, Indonesia telah menjalin kesepakatan serupa dengan Filipina untuk memulangkan Mary Jane Veloso, seorang WNI yang terlibat kasus narkotika. Selain itu, Indonesia juga sedang dalam proses penjajakan kolaborasi dengan Australia. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi warganya yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

Meskipun inisiatif ini merupakan langkah positif, masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal penyusunan aturan teknis dan negosiasi dengan negara-negara lain. Namun, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kolaborasi ini dapat segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi WNI yang terancam hukuman berat di luar negeri.

Kerja sama transfer narapidana antarnegara merupakan langkah strategis yang perlu didukung oleh semua pihak. Dengan adanya landasan hukum yang kuat dan kolaborasi internasional yang baik, Indonesia dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warganya yang menghadapi masalah hukum di luar negeri. Langkah ini tidak hanya menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap WNI, tetapi juga memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.

TAGGED:NarapidanaWilly AdityaWNI
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Tas Diplomat Kemlu Ditemukan di Samping Tangga Rooftop Misteri di Balik Penemuan
30 Juli 2025
Serangan Kelompok Kriminal Bersenjata di Kali Silet: Ancaman di Perbatasan Yahukimo-Asmat
12 April 2025
Zalnando Kembali ke Persib Bandung: Solusi di Tengah Krisis Cedera
27 Desember 2024
KPK Panggil 6 Pendamping PKH sebagai Saksi Kasus Bansos 2020
12 November 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?