Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua direncanakan akan berlangsung dalam dua atau tiga pekan mendatang. “Kami sudah rapatkan gitu ya dalam 2 atau 3 minggu ke depan sepertinya pelaksanannya akan terjadi,” ungkap Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4).
Bima Arya menyatakan bahwa lokasi penyelenggaraan retret kepala daerah gelombang kedua belum dapat dipastikan dan masih dalam tahap pembahasan oleh Kemendagri. Meski demikian, ia menyebutkan bahwa Akademi Militer (Akmil) di Magelang masih menjadi salah satu opsi lokasi yang dipertimbangkan. “Sesegera mungkin ya kami masih terbuka opsi lokasi-lokasi baik di Magelang ataupun di tempat lain,” ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Dalam retret kepala daerah kedua ini, Bima menjelaskan bahwa materi yang akan disampaikan tidak akan jauh berbeda dengan retret pertama. Namun, pemerintah akan lebih menegaskan materi terkait aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh para kepala daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terulangnya kasus seperti yang dialami oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Kemendagri.
Bima menekankan pentingnya pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi kepala daerah. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemahaman tentang ashtacita serta sinergi dan sinkronisasi antara ashtacita dan program-program di daerah.
“Tugas pokok dan fungsi dari kepala daerah yang akan kita lebih tekankan lagi, yang kedua adalah pemahaman tentang ashtacita dan yang ketiga adalah sinergi sinkronisasi antara ashtacita dan program-program di daerah,” jelasnya.
Retret kepala daerah pertama sebelumnya telah digelar pada 21-28 Februari di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Namun, terdapat sejumlah kepala daerah yang juga kader PDIP yang tidak mengikuti retret tersebut. Selain itu, para pasangan calon kepala daerah yang masih berperkara terkait selisih hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak ikut serta dalam retret tersebut.
Dengan persiapan yang matang dan penekanan pada aturan serta fungsi kepala daerah, diharapkan retret gelombang kedua ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta. Retret ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan.