XVG – Di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, terjadi insiden penyerangan yang menggemparkan. Seorang preman berinisial KT (28) melakukan tindakan brutal dengan menyerang pemilik warung kelontong menggunakan senjata tajam. Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Peristiwa ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, saat pemilik warung tengah melayani pelanggan. Tanpa diduga, KT muncul dengan membawa senjata tajam dan langsung mengayunkannya ke arah istri pemilik warung. Pemilik warung yang menyaksikan kejadian tersebut segera berusaha melindungi istrinya.
Namun, KT tidak berhenti di situ. Ia mencekik leher pemilik warung dan membantingnya ke tanah. Saat korban terjatuh, KT menghunuskan senjata tajam ke arah kepala dan badan korban, sementara istri korban berteriak histeris dari balik etalase warung.
Setelah melakukan aksinya, KT melarikan diri. Namun, berkat laporan cepat dari masyarakat, polisi berhasil menangkap KT di tempat persembunyiannya di daerah Ciracas, Jakarta Timur, pada pagi hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan.
Menurut keterangan dari Kapolsek Ciledug, insiden ini dipicu oleh kemarahan KT yang tidak diberikan minuman kaleng oleh pemilik warung. KT berniat mencampur minuman tersebut untuk membuat minuman keras. Rasa marah yang memuncak membuatnya kembali ke warung dengan membawa parang dan menyerang korban.
Akibat serangan brutal tersebut, pemilik warung mengalami luka robek di bagian kepala dan lengan sebelah kanan. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, KT dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai dengan pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar. Diharapkan, pihak berwenang dapat meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.