XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Razman Arif Nasution: Penundaan dan Kericuhan di PN Jakarta Utara
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Razman Arif Nasution: Penundaan dan Kericuhan di PN Jakarta Utara
Nasional

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Razman Arif Nasution: Penundaan dan Kericuhan di PN Jakarta Utara

Redaksi XVG
Last updated: 23 Februari 2025 7:21 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

XVG – Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution mengalami penundaan setelah terjadi kericuhan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengumumkan bahwa sidang lanjutan akan digelar esok hari. “Agendanya sekitar jam 10,” ujar Humas PN Jakut, Maryono, saat dihubungi pada Rabu (19/2/2025).

Sidang yang seharusnya berlangsung pada Kamis (6/2) tersebut berakhir dengan kericuhan, memaksa majelis hakim untuk menskors persidangan. Maryono menjelaskan bahwa agenda sidang besok masih berfokus pada pemeriksaan saksi, dengan Hotman Paris sebagai salah satu saksi yang akan memberikan kesaksian.

Menurut Maryono, sesuai dengan agenda penundaan pada 6 Februari, terdapat tiga saksi yang akan diperiksa, termasuk Hotman Paris. “Iya betul (Hotman Paris salah satu saksi yang diperiksa),” jelas Maryono.

Kericuhan yang terjadi di ruang sidang PN Jakut pada Kamis (6/2) menjadi awal mula pembekuan sumpah advokat dari Razman dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo. Akibatnya, keduanya dilarang untuk berperkara di pengadilan.

PN Jakut juga telah memberikan penjelasan mengenai nasib Firdaus di ruang sidang setelah sumpah advokatnya dibekukan. Maryono menyebut bahwa majelis hakim yang akan memutuskan apakah Firdaus diizinkan hadir di ruang sidang. “Kalau untuk persidangan di dalam ruang sidang segala sesuatunya terkait dengan kehadiran PH atas nama Firdaus Oiwobo diizinkan atau tidaknya itu tetap menjadi kewenangan majelis hakim,” kata Maryono saat dihubungi, Minggu (16/2).

Maryono menambahkan bahwa hakim nantinya akan membuka sidang terlebih dahulu seperti biasa. Hakim kemudian akan memutuskan dalam merespons ketetapan MA terkait status Firdaus di ruang sidang. “Biasanya sebelum sidang dibuka atau pada saat sesaat dibuka nantinya dijelaskan oleh majelis hakim,” jelas Maryono.

Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution di PN Jakarta Utara mengalami penundaan akibat kericuhan. Agenda sidang lanjutan akan dilaksanakan besok dengan pemeriksaan saksi, termasuk Hotman Paris. Status kehadiran Firdaus Oiwobo di ruang sidang akan ditentukan oleh majelis hakim, menandai langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

TAGGED:Hotman ParisM Firdaus OiwoboRazman Arif Nasution
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Mozilla Rebrand Enters Design Development Stage
30 Agustus 2021
Keluarga Mahasiswa UKI yang Meninggal Menolak Otopsi: Klarifikasi dari Kapolres
30 April 2025
Bungkamnya Marullah Matali dan Bantahan ASN Terkait Laporan ke KPK
20 Mei 2025
Kisah Yogi: Korban PHK dan Praktik ‘Tukar Kepala’ di Jalur Ordal
16 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?