XVG – Aparat kepolisian berhasil meringkus dua individu yang terlibat dalam serangan brutal terhadap seorang pria berinisial U di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai RM dan S, ditangkap setelah melancarkan aksi pembacokan dengan modus mengetuk pintu rumah korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam kejahatan ini. “RM bertindak sebagai eksekutor, sementara S adalah pembeli barang hasil kejahatan,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya pada Rabu (12/2/2025).
Menurut Ade Ary, tersangka RM melakukan pembacokan terhadap korban dan merampas ponsel milik korban di kediamannya. Setelah melancarkan aksinya, sekitar pukul 05.00 WIB, RM menuju Pasar Lama Cikarang, Kabupaten Bekasi, untuk menjual ponsel korban kepada tersangka S seharga Rp 750 ribu. Penangkapan RM dilakukan pada Senin (10/2) pukul 01.10 WIB di Kampung Sukamantri, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Sementara itu, S ditangkap pada pukul 07.00 WIB di kios Pasar Lama Cikarang.
Penyerangan ini terjadi pada Minggu (9/2) dini hari. Tersangka RM mengajak tiga orang temannya, yaitu F, CG, dan SN, untuk menemaninya mendatangi rumah korban di Cibitung. “RM mengajak teman-temannya untuk berkelahi karena pacarnya telah dihina oleh korban,” ungkap Ade Ary. Sekitar pukul 01.00 WIB, RM dan teman-temannya tiba di depan rumah korban dan berhenti di depan pagar. RM kemudian berjalan seorang diri menuju area rumah korban.
Saat berada di rumah korban, RM mengetuk pintu rumah. Ketika korban membuka pintu, RM langsung menyerangnya dengan celurit. “Tersangka mengayunkan celurit ke arah tubuh korban, mengenai punggung, bahu kiri, lengan kiri atas, lengan kiri bawah, dan ruas jari tengah tangan kiri, menyebabkan luka serius,” jelas Ade Ary. Setelah membacok korban, RM mengambil ponsel yang tergeletak di lantai rumah korban dan melarikan diri bersama teman-temannya.
Penangkapan kedua pelaku ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan dengan kekerasan. Modus operandi yang digunakan pelaku, yaitu mengetuk pintu sebelum melakukan penyerangan, menjadi perhatian khusus bagi masyarakat untuk lebih waspada. Dengan tertangkapnya RM dan S, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.