XVG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya tengah giat membangun dua instalasi pengolahan air (IPA) anyar, yakni IPA Pesanggrahan dan IPA Ciliwung. Kedua proyek ini diharapkan menjadi solusi bagi penyediaan air minum yang dapat langsung dikonsumsi dari keran rumah warga. Menurut Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, air dari kedua IPA tersebut dapat diminum langsung karena jaringan pipa yang digunakan adalah pipa baru yang memenuhi standar food grade.
IPA Pesanggrahan direncanakan akan menambah pasokan air minum sebesar 750 liter per detik dan mampu melayani hingga 75 ribu sambungan baru. Syahrul menjelaskan bahwa IPA ini akan sangat bermanfaat bagi warga Jakarta, terutama yang berada di wilayah selatan dan barat, seperti Meruya dan Kedoya. Hingga Februari 2025, pembangunan IPA Pesanggrahan telah mencapai 59,44 persen dan diharapkan mulai beroperasi pada September 2025 dengan kapasitas awal 250 liter per detik.
Sementara itu, IPA Ciliwung direncanakan untuk memproduksi 200 liter per detik dan dapat menambah 15 ribu sambungan baru. Proyeksi layanan air minum dari IPA Ciliwung mencakup beberapa kelurahan di Kecamatan Pasar Minggu, Pancoran, dan Jagakarsa. Hingga Februari 2025, progres pembangunan IPA Ciliwung baru mencapai 2,25 persen, dengan target operasi pada Mei 2026.
Syahrul mengakui bahwa ada tantangan besar dalam mengajak masyarakat beralih dari penggunaan air tanah ke air PAM, terutama di wilayah Jakarta Selatan yang masih dominan menggunakan air tanah. Kondisi Sungai Ciliwung yang keruh menjadi salah satu alasan keraguan masyarakat. Namun, PAM Jaya berkomitmen untuk memastikan air yang dihasilkan dapat diminum langsung.
Dalam upaya mengurangi penggunaan air tanah, Pemprov Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Meski demikian, masih ada gedung di zona tersebut yang belum menjadi pelanggan PAM Jaya dan tetap menggunakan air tanah. Syahrul menegaskan pentingnya penegakan aturan ini untuk mencegah dampak lingkungan, seperti penurunan muka tanah akibat penggunaan sumur bor yang dalam.
Berdasarkan Pergub tersebut, terdapat sembilan kawasan dan 12 ruas jalan di DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai zona bebas air tanah. Beberapa di antaranya adalah Kawasan Industri Pulo Gadung, Mega Kuningan, SCBD Sudirman, dan Jalan Jenderal Sudirman. PAM Jaya terus berupaya mengoptimalkan layanan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga kelestarian lingkungan.
Pembangunan IPA Pesanggrahan dan Ciliwung merupakan langkah strategis PAM Jaya dalam menyediakan air minum berkualitas bagi warga Jakarta. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini dengan beralih ke penggunaan air PAM dan mengurangi ketergantungan pada air tanah.