Kementerian Transmigrasi mengalami pengurangan anggaran yang cukup besar, yaitu sebesar Rp 38,91 miliar dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp 122,42 miliar. Dengan demikian, pagu efektif Kementerian Transmigrasi kini menjadi Rp 83,50 miliar. Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan bahwa efisiensi ini terjadi pada belanja barang sebesar Rp 38,7 miliar dan belanja modal sebesar Rp 154 juta. “Dengan demikian pagu efektif Kementerian Transmigrasi sebesar Rp 83,509 miliar,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Pemangkasan anggaran ini berdampak pada berbagai aspek operasional dan sejumlah pegawai di Kementerian Transmigrasi. Iftitah mengungkapkan bahwa terdapat defisit sebesar Rp 51,47 miliar yang mempengaruhi 637 pegawai di kementeriannya. “Dampak dari efisiensi itu antara lain adanya defisit anggaran sebesar Rp 51,47 miliar untuk 637 pegawai,” jelasnya.
Kementerian Transmigrasi memiliki 303 aparatur sipil negara (ASN), ditambah 88 pegawai hasil pengalihan dari Kementerian Desa, sehingga total pegawai ASN menjadi 391 orang. Selain itu, terdapat 246 pegawai non-ASN di kementerian tersebut. Iftitah menambahkan bahwa defisit anggaran juga mempengaruhi program dukungan manajemen dan beberapa keterbatasan lain yang perlu diperhatikan ke depannya.
Pemangkasan anggaran ini juga berdampak pada beberapa insentif bagi petugas kesehatan dan pendidikan, termasuk pemukiman dan keamanan yang mungkin terganggu. Selain itu, pemberian beasiswa kepada 142 orang yang telah berjalan sejak 2020-2024 juga terancam. “Begitu juga dengan beberapa insentif petugas kesehatan dan pendidikan, termasuk pemukiman dan keamanan yang mungkin terganggu. Termasuk pemberian beasiswa diantaranya 142 orang yang sudah berjalan sejak 2020-2024,” tambah Iftitah.
Untuk mengatasi kekurangan anggaran gaji pegawai yang mencapai sekitar Rp 50,8 miliar, Iftitah menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan penambahan anggaran tersebut ke bendahara umum negara (BUN) sesuai dengan arahan Menteri Keuangan. “Kekurangan gaji pegawai kami sejumlah sekitar Rp 50 miliar akan diusulkan ke bendahara umum negara sesuai arahan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Pemangkasan anggaran Kementerian Transmigrasi menimbulkan tantangan besar dalam operasional dan kesejahteraan pegawai. Dengan usulan penambahan anggaran ke BUN, diharapkan dapat mengatasi defisit yang ada dan memastikan kelancaran program-program kementerian. Dukungan dari berbagai pihak dan pengelolaan anggaran yang efektif menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.