XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kewenangan Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Tambang: Menanti Keputusan DIM RUU Minerba
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Kewenangan Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Tambang: Menanti Keputusan DIM RUU Minerba
Nasional

Kewenangan Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Tambang: Menanti Keputusan DIM RUU Minerba

Redaksi XVG
Last updated: 12 Februari 2025 11:30 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

XVG – Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, mengungkapkan bahwa kewenangan perguruan tinggi untuk mengelola tambang masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari RUU Minerba yang akan diserahkan pemerintah kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2025), Supratman menyebutkan kemungkinan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menjadi perantara dalam proses ini.

Supratman menjelaskan bahwa masih ada kemungkinan bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang terbuka, namun hal ini bergantung pada persetujuan pemerintah. Ia juga menyebutkan adanya alternatif pihak ketiga atau perantara sebelum tambang tersebut dikelola oleh kampus. “Apakah benar nanti itu diberikan langsung ke perguruan tingginya atau nanti justru diserahkan kepada BUMN,” ujar Supratman.

Menurut Supratman, pengelolaan tambang dapat dilakukan oleh BUMN atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah. Hasil dari pengelolaan tersebut nantinya akan diberikan kepada perguruan tinggi. “Untuk pengelolaannya yang ditunjuk oleh pemerintah, BUMN atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah dan pengelolaannya dan hasilnya nanti yang akan diberikan kepada perguruan tinggi,” tambahnya.

Supratman menilai bahwa pembagian hasil tambang dapat menjadi cara bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Dengan demikian, diharapkan pembagian hasil tambang dapat merata ke seluruh perguruan tinggi. “Hasilnya itu dibagi berapa besar yang bisa diberi sumbangsih kepada perguruan tinggi. Sehingga itu bisa merata semua perguruan tingginya,” jelas Supratman.

Keputusan mengenai kewenangan perguruan tinggi dalam mengelola tambang masih menunggu hasil dari DIM RUU Minerba. Dengan adanya kemungkinan peran BUMN atau pihak ketiga sebagai perantara, diharapkan pembagian hasil tambang dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Supratman menekankan pentingnya penyelarasan DIM untuk mencapai tujuan ini.

TAGGED:Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Menteri HukumSupratman Andi Atgas
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penolakan Warga Desa Senayan Terhadap Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa Besar
23 Desember 2024
Revisi UU Minerba: Kampus Hanya Sebagai Penerima Manfaat, Bukan Pemegang Konsesi
19 Februari 2025
Kebakaran Hutan di Australia: Ujian Berat bagi Para Pemadam Api
27 Desember 2024
Ribuan Warga Selandia Baru Bangkit Menentang RUU yang Dinilai Menggerus Hak Maori
20 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?