XVG – Ari Bias, seorang musisi dan pencipta lagu, secara terbuka mengungkapkan bahwa beberapa penyanyi kini mulai membayarkan royalti secara langsung ketika hendak menyanyikan lagunya. Dalam sebuah wawancara dengan wartawan, Ari Bias menyebutkan beberapa nama penyanyi terkenal yang telah meminta izin untuk menggunakan karyanya. “Ada beberapa waktu itu, Kris Dayanti banyak konsernya di Kuala Lumpur, di Indonesia, dan ada Reza Artamevia juga,” ungkap Ari Bias saat dihubungi.
Lebih lanjut, Ari Bias menjelaskan mengenai bayaran yang diterimanya dari para penyanyi tersebut. Ia menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan bayaran sebesar Rp 5 juta untuk setiap lagu yang dinyanyikan. Namun, Ari menegaskan bahwa angka tersebut tidak selalu menjadi patokan. “Sebenarnya angka Rp 5 juta per lagu yang saya minta itu juga gak saya patok harus segitu. Misalnya, ada yang minta negosiasi dan ada juga yang ini kan masih promo nih belum ada job, yaitu pasti saya gratiskan,” jelas Ari Bias.
Tidak hanya dari penyanyi, beberapa acara musik juga telah meminta izin dan membayarkan royalti langsung kepada Ari Bias. “Jadi ada konser-konser yang sudah bayar royalti, Synchronize Fest, ada konser-konser semesta itu bayar ke saya, manajemen Kris Dayanti-nya ya,” tambah Ari Bias. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya pembayaran royalti semakin meningkat di kalangan pelaku industri musik.
Sebelumnya, Ari Bias sempat menggugat penyanyi Agnez Mo karena tidak membayarkan royalti atas penggunaan lagunya. Dalam kasus ini, Ari Bias berhasil memenangkan gugatan dan Agnez Mo diharuskan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar. Kemenangan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menegakkan hak-hak pencipta lagu di Indonesia.
Pengakuan Ari Bias mengenai pembayaran royalti langsung dari penyanyi dan acara musik menyoroti pentingnya penghargaan terhadap hak cipta dalam industri musik. Dengan semakin banyaknya pelaku industri yang menyadari pentingnya pembayaran royalti, diharapkan kesejahteraan para pencipta lagu dapat lebih terjamin. Kasus Ari Bias juga menjadi pengingat bagi para pelaku industri untuk selalu menghormati hak-hak pencipta lagu dan memastikan pembayaran royalti dilakukan dengan benar.