XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kontroversi Pemilu Pamekasan: Saksi Ungkap Warga Meninggal Tetap Mencoblos
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Kontroversi Pemilu Pamekasan: Saksi Ungkap Warga Meninggal Tetap Mencoblos
Nasional

Kontroversi Pemilu Pamekasan: Saksi Ungkap Warga Meninggal Tetap Mencoblos

Redaksi XVG
Last updated: 11 Februari 2025 8:44 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Dalam persidangan perkara 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025), saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi, mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Mohammad Saleh Rekso, saksi tersebut, menyatakan bahwa terdapat warga yang sudah meninggal namun tetap tercatat mencoblos dalam Pilkada Pamekasan. Hakim MK, Saldi Isra, bahkan berkelakar bahwa dirinya akan lari jika berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut.

Sidang dimulai dengan pertanyaan dari Hakim Saldi Isra mengenai posisi saksi saat pemungutan suara. “Pak Mohammad Saleh, kemarin sebagai apa pak?” tanya Saldi. Saleh menjawab bahwa dirinya adalah “saksi nyata”. Saldi kemudian mempertanyakan makna dari “saksi nyata” tersebut. “Saksi nyata ini apa? Ada saksi tidak nyata? Saksi fakta?” tanya Saldi lagi, yang dijawab Saleh dengan “Iya betul.”

Saleh menjelaskan bahwa dirinya bertugas sebagai saksi di TPS 001 Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar. Ketika ditanya oleh Saldi mengenai hal-hal yang ingin disampaikan, Saleh mengungkapkan bahwa banyak warga yang telah meninggal dan merantau, namun tetap tercatat mencoblos. “Yang terjadi di desa saya itu yang meninggal banyak, yang merantau juga banyak. Lalu yang terjadi yang meninggal bisa mencoblos meskipun sudah mati, Pak,” ungkap Saleh.

Mendengar pengakuan tersebut, Saldi berkelakar bahwa dirinya akan lari jika berada di TPS tersebut. “Ini kalau saya datang ke situ, lari saya itu, Pak. Orang sudah mati (nyoblos). Berapa banyak yang bapak ingat?” tanya Saldi. Saleh menjawab bahwa jumlahnya cukup banyak, sekitar 25 orang yang berada di Malaysia juga tercatat mencoblos, meskipun mungkin diwakili.

Saldi kemudian menanyakan apakah Saleh menandatangani berita acara di TPS. Saleh mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk menandatangani berita acara tersebut. “Pakai secara lisan, Pak,” jawab Saleh. Ketika ditanya mengenai keberatannya, Saleh menyatakan bahwa panitia tidak benar karena membiarkan orang yang sudah meninggal dan yang berada di luar negeri tetap mencoblos. “Keberatan ‘Para panitia ini tidak benar dikarenakan yang mati bisa nyoblos, yang hidup di Malaysia bisa nyoblos’,” ujar Saleh.

Saleh juga mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa menandatangani berita acara karena adanya tekanan dari petugas TPS agar semua saksi kompak. “Kan orang-orang Madura ya, Pak, ‘Ayolah kompak, ayo lah begini lah biar cepat’. Nah gitu kan,” jelas Saleh.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 1438 Tahun 2024. Selain itu, pemohon juga meminta agar KPU menggelar pemungutan suara ulang. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam proses pemilu, serta perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah kecurangan. Dengan adanya pengakuan dari saksi, diharapkan MK dapat mengambil keputusan yang adil dan bijaksana demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

TAGGED:Mahkamah Konstitusi (MK)Mohammad Saleh ReksoSaldi Isra
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

V BTS Dominasi Tangga Lagu iTunes Global dengan Rilisan Natal Terbaru
7 Desember 2024
Pengawasan Ketat Kepala Sekolah Selama SPMB di DKI Jakarta
30 Mei 2025
Pramono Anung: Kader PDI-P Didorong untuk Berani Mengkritik
30 April 2025
Penutupan Serentak Kantor WorldID: Dampak dan Reaksi Warga
9 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?