XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Klarifikasi Kuasa Hukum: Hasto Kristiyanto Tidak Terlibat dalam Perintah Merendam Ponsel Harun Masiku
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Klarifikasi Kuasa Hukum: Hasto Kristiyanto Tidak Terlibat dalam Perintah Merendam Ponsel Harun Masiku
Nasional

Klarifikasi Kuasa Hukum: Hasto Kristiyanto Tidak Terlibat dalam Perintah Merendam Ponsel Harun Masiku

Redaksi XVG
Last updated: 7 Februari 2025 11:46 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

XVG – Ronny Talapessy, kuasa hukum dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dengan tegas menyatakan bahwa kliennya tidak pernah memberikan instruksi kepada Harun Masiku untuk merendam ponsel. Pernyataan ini muncul setelah adanya konfrontasi keterangan saksi dalam kasus suap Harun Masiku yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Ronny Talapessy menjelaskan bahwa tuduhan yang menyebut Hasto Kristiyanto meminta Harun Masiku merendam ponselnya perlu diluruskan. Dalam putusan yang melibatkan Wahyu Setiawan dan Agustina Tio, disebutkan bahwa saksi diperintahkan oleh dua orang lain untuk menyampaikan kepada Harun agar merendam ponselnya. “Ini sudah ada dalam putusan, jadi tidak benar bahwa Mas Hasto yang menyuruh untuk merendam HP,” tegas Ronny usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Ronny juga membantah tuduhan bahwa Hasto terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus suap Harun Masiku. Ia menegaskan bahwa perintah untuk merendam ponsel berasal dari dua orang lain, bukan dari Hasto. “Itu sudah diuji di persidangan,” ujarnya.

Selain itu, Ronny membantah bahwa Hasto menyiapkan dana Rp 400 juta untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Menurutnya, dana tersebut berasal dari Harun Masiku sendiri, bukan dari Hasto. “Dalam putusan yang sudah diuji di persidangan, dijelaskan bahwa dana operasional tahap pertama berasal dari Harun Masiku,” jelas Ronny.

Ronny menjelaskan bahwa Harun Masiku menitipkan dana Rp 400 juta kepada staf Hasto, Kusnadi, untuk keperluan PAW. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Saeful Bahri dan digunakan untuk kebutuhan operasional. “Uang sejumlah Rp 200 juta yang telah ditukarkan dalam bentuk dolar diserahkan kepada Terdakwa II dan Terdakwa I,” tambahnya.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020. Ia diduga menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan terkait Harun Masiku. Langkah ini menunjukkan upaya KPK dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan sejumlah tokoh penting di Indonesia.

TAGGED:Harun MasikuHasto KristiyantoPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

P. Diddy Kembali di Pengadilan Manhattan: Menghadapi Tuntutan Baru dengan Semangat
20 Desember 2024
Polisi Memburu Pencuri Uang Rp 200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
28 Juli 2025
Gempa 6,2 Magnitudo Mengguncang Barat Daya Meksiko: Belum Ada Laporan Kerusakan
14 Januari 2025
Pembatalan All-Star Game: Respons Megawati Hangestri dan Duka Korea Selatan
1 Januari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?