XVG – Aparat kepolisian berhasil meringkus Sunardi (44), pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita pegawai koperasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Tak hanya itu, Sunardi juga terungkap telah menghabisi nyawa istrinya sendiri, AM, dan menyembunyikan jasadnya di dalam septic tank. Kini, Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polres Metro Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. “Pelaku saat ini sudah kami tahan, persangkaan Pasal 338 KUHP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Kejahatan Sunardi terkuak setelah ia membunuh seorang wanita pegawai koperasi berinisial SP di kediamannya yang berlokasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Jenazah SP ditemukan pada Senin (3/2) siang dalam kondisi disimpan di dalam lemari dan dibungkus dengan seprai. Polisi mengungkapkan bahwa korban dijerat dengan kerudung yang dikenakannya. Sunardi mengaku membunuh korban karena kesal ditagih utang yang belum bisa ia bayar. “Kesal karena ditagih utangnya, sedangkan Tersangka tidak bisa membayar,” jelas Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2).
Sunardi diketahui memiliki utang sebesar Rp 3 juta kepada korban. Ketika ditagih, Sunardi merasa kesal dan akhirnya gelap mata hingga membunuh korban. Kasus ini semakin mengungkap sisi gelap dari Sunardi yang ternyata juga terlibat dalam pembunuhan istrinya sendiri.
Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan SP, mereka menemukan kerangka manusia di dalam septic tank rumah Sunardi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa kerangka tersebut adalah AM, istri Sunardi. Sunardi mengakui kepada pihak kepolisian bahwa ia telah membunuh istrinya pada tahun 2022. “(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya,” ungkap Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2).
Sunardi mengaku cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. Hal ini membuatnya gelap mata dan membunuh istrinya. Diketahui bahwa Sunardi memiliki dua istri, dan AM adalah istri sahnya. Keduanya menikah di Banyumas, Jawa Tengah, sebelum akhirnya pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Setelah membunuh, Sunardi memasukkan jasad AM ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sunardi ini mengungkap sisi gelap dari kehidupan rumah tangga dan masalah utang yang menumpuk. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik tindakan keji ini. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.