XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia? Tantangan Penempatan di Lapas Nusakambangan
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia? Tantangan Penempatan di Lapas Nusakambangan
Nasional

Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia? Tantangan Penempatan di Lapas Nusakambangan

Redaksi XVG
Last updated: 7 Februari 2025 4:51 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Reynhard Sinaga, seorang pelaku kejahatan seksual yang saat ini mendekam di penjara seumur hidup di Inggris, mungkin akan dipulangkan ke Indonesia jika pemerintah Inggris menyetujui permintaan tersebut. Namun, menempatkan Reynhard di lembaga pemasyarakatan di Indonesia bukanlah perkara sepele. Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Reynhard harus ditempatkan di penjara dengan keamanan maksimum, dan satu-satunya tempat yang memenuhi syarat tersebut adalah Lapas Nusakambangan.

Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa proses pemulangan Reynhard ke Indonesia memerlukan pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan masalah baru. “Jangan anggap ini pekerjaan ringan, karena jika Reynhard diperlakukan seperti narapidana biasa, akan ada potensi masalah baru,” ujarnya. Wacana pemulangan ini masih dalam tahap diskusi awal, dan upaya tersebut dimulai dari permintaan keluarga Reynhard.

Pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah Inggris akan terus dilakukan, terutama mengenai skema kerja sama yang akan digunakan dalam pemulangan Reynhard. Ada dua opsi yang dipertimbangkan, yaitu pemindahan narapidana (transfer of prisoner) atau pertukaran narapidana (exchange of prisoner). “Kami juga mempertimbangkan adanya warga negara Indonesia yang dipidana di Inggris. Jadi, apakah nantinya akan diputuskan sebagai transfer of prisoners atau exchange of prisoners, itu akan kami bahas lebih dalam,” tambah Yusril.

Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup karena menjadi predator seksual yang memangsa pria-pria muda yang mabuk pada malam hari. Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai ‘predator seksual jahat’. Reynhard diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar sebelum merekam serangan. Kebanyakan korban tidak menyadari apa yang terjadi hingga Reynhard ditangkap setelah salah satu korban terbangun.

Pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman Reynhard dengan menetapkan minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan. Hukuman ini lebih berat dibandingkan dengan pengadilan pertama yang menetapkan minimum 30 tahun. Mahkamah Banding menyatakan bahwa hukuman seumur hidup total tidak hanya berlaku untuk kasus pembunuhan berat. Tambahan hukuman ini diberikan karena jumlah korban Reynhard bertambah dari 195 menjadi 206 orang.

Proses pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal penempatan di lembaga pemasyarakatan yang sesuai. Diskusi dan koordinasi dengan pemerintah Inggris akan terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan terbaik. Sementara itu, masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan bagaimana pemerintah Indonesia akan menangani pemulangan Reynhard dengan bijaksana.

TAGGED:Kasus PemerkosaanLapas NusakambanganReynhard Sinaga
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Biaya Tilang Terkini di Indonesia: Arahan Tegas dari Kapolri
23 November 2024
Simple One: Skuter Listrik Teranyar dari Simple Energy dengan Jangkauan Terjauh
12 Februari 2025
Kejutan Istimewa: Anggota I.O.I Muncul dalam Video Musik Terbaru Chung Ha
22 Desember 2024
THE BOYZ Memasuki Era Baru Bersama ONE HUNDRED dengan Potret Profil Memesona
16 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?