XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penangkapan Mucikari di Jakarta Selatan: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penangkapan Mucikari di Jakarta Selatan: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online
Nasional

Penangkapan Mucikari di Jakarta Selatan: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online

Redaksi XVG
Last updated: 17 Januari 2025 2:44 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Dalam sebuah operasi yang penuh ketelitian, aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial R (19) yang diduga kuat berperan sebagai mucikari dalam jaringan prostitusi daring di sebuah hotel mewah di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan buah dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa tersangka R berhasil ditangkap di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain R, polisi juga mengamankan empat individu lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Benar, yang diamankan ada lima orang, namun yang pasti tersangka utama adalah si mucikari. Empat lainnya belum jelas karena sebelumnya tidak disebutkan dalam BAP,” ujar Nunu dalam keterangannya pada Kamis (16/1/2025).

Nunu menjelaskan bahwa tersangka R bertindak sebagai pengumpul dana dari praktik prostitusi tersebut. “Peran mucikari adalah mengumpulkan uang dan menikmati hasil dari tindak pidana ini. Mucikari sudah beroperasi sebelum korban terlibat, dia lebih dulu,” jelasnya.

Sebelum penangkapan R, polisi telah mengamankan empat pelaku lainnya yang diketahui memberikan imbalan kepada dua remaja perempuan, AMD (17) dan MAL (19), dengan bayaran Rp 3,5 juta jika berhasil melayani 70 pelanggan. Modus yang digunakan adalah dengan jeratan utang, memaksa korban untuk menuruti perintah para tersangka.

Kompol Nunu Suparmi menjelaskan bahwa keempat tersangka lainnya memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus ini. RA alias A dan MRC alias B berperan sebagai admin, sementara MR alias M dan R bertindak sebagai pengawal atau pengantar. “Untuk tersangka yang sudah kita amankan ada empat orang,” ungkap Nunu kepada wartawan pada Selasa (14/1/2025).

Para tersangka mematok tarif antara Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta untuk sekali kencan. “Untuk pelanggannya bermacam-macam, warga negara asing juga pernah, orang Indonesia, dari berbagai macam kalangan,” kata Nunu.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa kedua korban berasal dari keluarga yang kurang mampu. “Yang satu bapaknya tirinya, broken home. Ibunya buruh cuci, gosok. Bapaknya tidak bekerja. Dan saya wawancara ibunya, katanya ibunya bahwa ‘saya memang tidak bisa memenuhi kebutuhan anak saya’. Jadi dia merasa bersalah, seperti itu,” ungkap Nunu.

Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini ditahan di Polsek Kebayoran Baru. Sementara itu, kedua korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Jakarta Selatan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan prostitusi online ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

TAGGED:Kasus ProstitusiMuncikari
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penegakan Hukum Terhadap Judi Daring: Langkah Tegas Pemerintah Indonesia
25 November 2024
Guru di Bawah Tekanan: Fenomena Gugatan Orangtua dan Tantangan Disiplin di Sekolah
23 November 2024
Pelayatan Umum untuk Paus Fransiskus: Prosesi dan Penghormatan Terakhir
28 April 2025
Kebakaran Hebat di Gudang Pabrik Ardiles Surabaya: Penyebab dan Penanganan
12 April 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?