Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk menyegel proyek pagar laut yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Prabowo juga meminta agar kementerian dan pihak terkait segera mencabut serta mengusut tuntas kontroversi yang melingkupi proyek tersebut.
Meskipun Muzani tidak merinci lokasi pagar laut yang dimaksud, diketahui bahwa proyek pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ditemukan di wilayah pantai Tangerang dan 8 kilometer di pantai Bekasi. “Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut sepanjang 30 kilometer di Bekasi. Penyegelan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). CNNIndonesia.com melaporkan bahwa penyegelan tersebut diketahui setelah kunjungan langsung ke lokasi pembangunan pagar laut pada Rabu (15/1).
Penyegelan dan penghentian proyek pagar laut dilakukan karena proyek tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa proyek ini tidak memiliki izin yang sah. “Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin,” demikian bunyi plang penyegelan berlatar belakang warna merah yang dipasang oleh KKP di lokasi pagar laut.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, menambahkan bahwa pagar laut di Bekasi memang tidak berizin. “KKP belum pernah menerbitkan izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu yang dimaksud,” jelasnya di Jakarta, Selasa (14/1).
Keputusan Prabowo Subianto untuk menyegel dan mengusut proyek pagar laut ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan laut. Dengan langkah tegas ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam proyek serupa dapat lebih memperhatikan aspek legalitas dan dampak lingkungan sebelum memulai pembangunan. Keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.