Kelompok Aktivis 98 kembali mengangkat isu pentingnya keterbukaan dalam pemerintahan dengan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 Republik Indonesia. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap integritas pejabat negara dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan.
Menanggapi desakan tersebut, Presiden Jokowi menunjukkan sikap terbuka dan tidak keberatan jika KPK melakukan penyelidikan terhadap harta kekayaannya. “Ya nggak papa, boleh-boleh saja, siapapun,” ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disampaikan pada Rabu (8/1/2025).
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terganggu dengan kemungkinan dilaporkan ke KPK. Menurutnya, pelaporan semacam itu bukanlah hal baru baginya. “(Kalau dilaporkan ke KPK tidak masalah?) Ya dilaporkan ke KPK nggak sekali dua kali, he-he-he,” ungkapnya dengan nada santai, menunjukkan bahwa ia sudah terbiasa dengan situasi semacam ini.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh KPK jika diperlukan. “Ya kalau dicek, ya dicek aja, dicek aja kok,” tambahnya, menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Desakan dari Aktivis 98 ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Sebagai pemimpin negara, keterbukaan Jokowi terhadap pemeriksaan harta kekayaan oleh KPK dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Isu harta kekayaan pejabat negara selalu menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi. Dengan sikap terbuka yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi. Langkah ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara. Desakan Aktivis 98 dan respon Jokowi menjadi bagian dari upaya kolektif untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan transparan di Indonesia.