Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang lebih dikenal dengan panggilan Noel, mengadakan pertemuan krusial dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025). Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di perusahaan tersebut, meskipun Sritex telah dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA).
Dalam dialog tersebut, Noel menegaskan bahwa kehadirannya di Sritex adalah untuk memastikan manajemen tidak melakukan PHK. “Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” ujar Noel, seperti yang dilansir dari siaran pers Kemenaker. Noel juga menekankan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex dalam situasi sulit ini.
Noel menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap masalah yang dihadapi Sritex. “Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia, dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujarnya. Noel juga mengapresiasi semangat dan perjuangan para pekerja Sritex yang dianggapnya sangat luar biasa.
Setelah Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Sritex, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengumumkan bahwa perusahaan akan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap putusan tersebut. Sementara itu, sebanyak 10.000 buruh PT Sritex berencana menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada 14-15 Januari 2024 untuk menuntut kepastian nasib mereka.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyatakan bahwa aksi demo akan menyambangi sembilan titik penting, termasuk Istana Kepresidenan Jakarta dan DPR RI. “Sesuai hasil rakor hari ini terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta, akan kami laksanakan pada Selasa-Rabu (14-15/1/2025) dengan estimasi massa 10.000 dan estimasi armada 200 bus,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Para pekerja Sritex berencana menyampaikan tuntutan mereka terkait keberlangsungan kerja dan kelangsungan usaha Sritex. Selain Istana Kepresidenan dan DPR RI, tujuh titik lain juga akan menjadi tujuan aksi, yaitu Mahkamah Agung (MA), Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dan Kementerian BUMN.
Pertemuan dan aksi yang direncanakan ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi Sritex dan para pekerjanya. Dengan dukungan pemerintah dan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya dialog dan kerja sama antara pemerintah, manajemen, dan pekerja dalam menghadapi krisis industri.