Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa wacana untuk meliburkan sekolah dan madrasah selama sebulan penuh saat Ramadan masih dalam tahap pembahasan. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriyani Gantina, menekankan pentingnya kajian mendalam agar kebijakan ini tidak mengurangi kualitas pendidikan.
Selly menegaskan bahwa kebijakan libur panjang harus dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu kualitas pendidikan, baik di madrasah maupun pondok pesantren. “Ramadan adalah momen penting untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, namun kita juga harus memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan efektif, baik secara formal maupun non-formal,” ujarnya pada Selasa (31/12/2024). Selly menambahkan bahwa jika libur panjang diterapkan, perlu ada skema pengganti untuk waktu belajar yang hilang agar kurikulum tidak tertinggal.
Selly mengusulkan pendekatan yang berbeda antara pesantren dan madrasah. Menurutnya, pesantren memiliki sistem pembelajaran yang lebih fleksibel karena fokus pada pendidikan agama secara intensif. Oleh karena itu, libur sebulan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan di luar kelas formal. “Namun, untuk madrasah yang mengikuti kurikulum nasional, ada keterbatasan dalam mengatur kalender akademik, terutama jika libur ini berdampak pada jadwal ujian atau penyelesaian materi,” jelasnya.
Selly juga mengusulkan agar libur selama sebulan diimbangi dengan kegiatan produktif seperti pesantren kilat. “Pemerintah bisa mendorong program-program seperti pesantren kilat, bimbingan keagamaan, atau kegiatan sosial selama Ramadan untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pembelajaran yang bermakna,” katanya. Selly menekankan pentingnya menggeser pendidikan dari instansi formal ke lingkungan rumah dan masyarakat, dengan tetap menjaga kualitas pendidikan.
Selly mendukung kebijakan ini jika diterapkan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan dialog antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa semangat Ramadan bisa berjalan beriringan dengan kualitas pendidikan yang tetap terjaga,” tegasnya.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelumnya menyatakan bahwa pondok pesantren sudah menerapkan libur selama Ramadan. Namun, untuk sekolah-sekolah negeri dan swasta, keputusan masih menunggu pengumuman lebih lanjut. “Yang terpenting selama Ramadan adalah kualitas ibadahnya, bukan soal sekolah diliburkan atau tidak,” ujar Nasaruddin di Monas, Senin (30/12) malam.
Wacana libur sebulan selama Ramadan di sekolah dan madrasah menghadirkan tantangan dan peluang. Penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan kualitas pendidikan. Dengan perencanaan yang matang dan dialog yang konstruktif, diharapkan semangat Ramadan dapat berjalan seiring dengan pencapaian pendidikan yang optimal.