XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penangkapan Ibu Rumah Tangga di Lhokseumawe Terkait Penggunaan Uang Palsu
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penangkapan Ibu Rumah Tangga di Lhokseumawe Terkait Penggunaan Uang Palsu
Nasional

Penangkapan Ibu Rumah Tangga di Lhokseumawe Terkait Penggunaan Uang Palsu

Redaksi XVG
Last updated: 29 Desember 2024 11:12 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Pada malam Jumat (27/12/2024), seorang ibu rumah tangga berinisial NA (44) dari Desa Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap oleh aparat kepolisian di Suzuya Mall Lhokseumawe. Penangkapan ini terjadi setelah NA diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 untuk berbelanja di beberapa gerai dalam pusat perbelanjaan tersebut.

Kapolsek Banda Sakti Lhokseumawe, Iptu Zul Akbar, dalam pernyataannya pada Minggu (29/12/2024), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika seorang kasir mencurigai keaslian uang yang diberikan oleh pelaku. “Kasir memeriksa uang itu di bawah sinar ultraviolet dan tidak menemukan benang logo Bank Indonesia,” ungkap Zul Akbar. Setelah mencurigai uang tersebut, kasir segera melaporkan kejadian ini kepada pengelola mal, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan 15 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari tangan pelaku. “Pelaku mengakui sudah menggunakan uang itu di sejumlah gerai, sehingga total uang palsu yang disita menjadi 19 lembar,” tambah Zul Akbar. Dalam upaya menghilangkan barang bukti, pelaku sempat membuang beberapa lembar uang palsu ke toilet.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik tindak pidana tertentu di Polres Lhokseumawe. “Proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung,” tutup Zul Akbar. Penangkapan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam transaksi keuangan dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.

TAGGED:Iptu Zul AkbarLhokseumaweUang Palsu
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Pembatasan Ekspor Chip AI oleh AS: Dampak dan Implikasi Global
15 Januari 2025
Dua WNA Terekam CCTV Lakukan Penipuan di Sragen, Video Viral di Media Sosial
13 Februari 2025
Inovasi Jasa Raharja: SIGNAL Kiosk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
9 Juni 2025
Pelayatan Umum untuk Paus Fransiskus: Prosesi dan Penghormatan Terakhir
28 April 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?