Drama politik di Korea Selatan tampaknya belum menemukan titik akhir. Setelah pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, kini giliran Presiden sementara, Han Duck-soo, yang dicopot dari jabatannya. Situasi politik di Korea Selatan menjadi semakin tidak menentu setelah Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024. Namun, darurat militer tersebut dicabut setelah Parlemen Korea Selatan mengadakan rapat darurat dan melakukan pemungutan suara yang mendesak Presiden untuk mencabut status darurat militer.
Setelah pencabutan darurat militer, situasi berubah drastis. Demonstrasi besar-besaran menuntut agar Yoon dilengserkan dan diadili atas penerapan darurat militer. Majelis Nasional Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024. Kini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sedang menggelar sidang untuk menentukan keabsahan pemakzulan Yoon dari kursi kepresidenan.
Belum selesai dengan urusan pemakzulan Yoon, Parlemen Korea Selatan kembali membuat langkah mengejutkan. Pihak oposisi yang mendominasi Parlemen menggulirkan proses pemakzulan terhadap Han Duck-soo. Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, menetapkan Malam Natal sebagai batas waktu bagi Han untuk mengumumkan dua undang-undang khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Selain itu, Demokrat juga mendesak adanya undang-undang untuk mengusut tuduhan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon Hee.
Han Duck-soo menolak tuntutan oposisi dan bersikeras pada perjanjian bipartisan untuk kedua undang-undang tersebut. Pemimpin oposisi, Park Chan-dae, menyatakan bahwa sikap Han ‘tidak memberi kita pilihan lain selain menafsirkannya sebagai niatnya untuk melanjutkan pemberontakan dengan menunda proses hukum’. “Kami akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Han,” ujarnya dalam pernyataan yang dilansir AFP pada Selasa, 24 Desember 2024.
Oposisi saat ini berupaya membentuk dua badan investigasi independen khusus untuk menyelidiki deklarasi darurat militer Yoon dan urusan kontroversial ibu negara Kim, termasuk dugaan penyuapan. Yoon juga sedang diselidiki oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi. Oposisi menyatakan bahwa mereka hanya memerlukan mayoritas sederhana di parlemen yang beranggotakan 300 orang untuk memakzulkan Han, karena ini adalah ambang batas untuk menjadi anggota kabinet. Namun, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa berpendapat bahwa mayoritas dua pertiga diperlukan karena Han saat ini menjabat sebagai penjabat presiden.
Krisis politik di Korea Selatan ini menunjukkan betapa rapuhnya stabilitas politik di negara tersebut. Dengan pemakzulan beruntun dan tantangan hukum yang dihadapi, situasi ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik dan media. Perkembangan lebih lanjut dalam persidangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah politik Korea Selatan di masa depan.