Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis (PS) yang akan memikul tanggung jawab atas pembangunan pasar, madrasah, dan stadion. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung program Quick Wins yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan sarana pendidikan di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Endra S Atmawidjaja, menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut awalnya berada di bawah lingkup tugas Cipta Karya. Namun, setelah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) selesai disusun, proyek-proyek ini akan dialihkan ke Ditjen Prasarana Strategis.
“Proyek seperti madrasah, pasar, dan stadion nantinya akan dikelola oleh Ditjen Prasarana Strategis, bukan lagi di Cipta Karya,” ungkap Endra saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Endra menambahkan bahwa proyek-proyek yang akan dikelola oleh Ditjen PS ini nantinya akan dihibahkan ke daerah. Sementara itu, proyek-proyek pusat seperti Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan PAMSIMAS tetap berada di bawah Ditjen Cipta Karya.
Secara keseluruhan, anggaran awal yang disiapkan untuk Ditjen Prasarana Strategis mencapai Rp 21,85 triliun. Anggaran ini mencakup dana untuk fungsi pendidikan, seperti renovasi sekolah dan madrasah, yang mencapai Rp 21,16 triliun.
Selain itu, terdapat anggaran untuk fungsi permukiman sebesar Rp 630 miliar, serta dukungan manajemen dan teknis lainnya sebesar Rp 60 miliar. Namun, menurut Endra, anggaran pendidikan tidak termasuk di dalamnya karena telah diambil alih oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Untuk renovasi madrasah, Endra menjelaskan bahwa proyek ini masih berada di bawah lingkup Kementerian PU, sesuai dengan permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Renovasi sekolah sudah dialihkan ke Kemendikdasmen, jadi yang tersisa hanya madrasah dan lainnya. Anggaran untuk sekolah mencapai Rp 17,5 triliun, sedangkan untuk madrasah sebesar Rp 2 triliun,” jelasnya.
Dengan demikian, setelah dikurangi dengan anggaran renovasi sekolah, alokasi anggaran untuk Ditjen Prasarana Strategis diperkirakan sekitar Rp 4,35 triliun. Anggaran ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis yang akan dihibahkan ke daerah, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan di Indonesia.