Seorang pria yang diduga merupakan putra dari pemilik toko kue di Cakung, Jakarta Timur, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap salah satu pegawainya. Insiden ini diduga dipicu oleh kemarahan pelaku karena pegawai tersebut menolak untuk mengantarkan makanan ke kamarnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaen, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait insiden ini. Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Armunanto saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024. Pada hari itu, pelaku yang mengenakan kaus biru dan celana pendek tiba-tiba mendatangi toko dan meluapkan kemarahannya kepada pegawai.
Pelaku bahkan terlihat melempar kursi ke arah korban yang berinisial DA, seorang pemuda berusia 19 tahun. Tidak hanya itu, pelaku juga memaki pegawai lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Video yang merekam aksi penganiayaan tersebut telah tersebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Hal ini menambah perhatian publik terhadap kasus ini.
Hingga saat ini, Armunanto belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Meski demikian, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku.
Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan menuntut keadilan bagi korban. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
Insiden penganiayaan di toko kue Cakung ini menjadi perhatian publik dan pihak berwenang. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi hukum.