Seorang wanita muda berusia 23 tahun, yang sehari-harinya mencari barang bekas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh sekelompok pria. Kepala UPT Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Pemkab Deli Serdang, Alia Zubaidi, menyatakan bahwa korban saat ini masih dalam kondisi trauma.
Alia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada korban.
“Saat ini, korban masih dalam keadaan trauma, belum bisa banyak memberikan keterangan. Kami dari UPT PPA Kabupaten Deli Serdang akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak Polrestabes Medan serta penasihat hukum dan keluarga,” ujar Alia saat ditemui di kediaman korban pada Jumat (6/12).
Alia juga menyampaikan kepada keluarga korban bahwa layanan psikologis dan pendampingan hukum dapat diberikan oleh PPA.
“Kami telah menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa layanan psikologis yang bisa kami berikan, serta pendampingan hukum juga bisa kami fasilitasi dari PPA,” tambahnya.
Saat ini, korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan medis. Terkait dugaan bahwa korban mengalami keterbelakangan mental, Alia menyatakan bahwa hal tersebut akan segera diperiksa lebih lanjut.
“Kami belum bisa memastikan karena belum ada penelitian atau pemeriksaan,” jelasnya.
Korban diduga mengalami kekerasan dan pelecehan oleh tiga orang pria di kawasan Sungai Lau Dendang. Insiden ini terjadi ketika korban tidak pulang selama tiga hari sejak Senin (2/12) saat mencari barang bekas. Korban akhirnya pulang pada Rabu (4/12) dengan kondisi pakaian yang kotor akibat tanah. Bidan setempat juga menemukan jejak sperma di sekitar kemaluan korban.
“Korban dibawa ke bidan, dan saat pemeriksaan ditemukan jejak sperma di kemaluannya serta ada luka sobek,” ungkap kakak korban, Akmal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, telah turun ke lokasi dan menemui korban. Korban pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan medis.
“Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik. Saya pastikan karena itu mohon informasinya,” kata Gidion di lokasi.
Gidion juga menambahkan bahwa terdapat kendala dalam pengumpulan data karena kondisi psikis korban yang tidak mudah menyampaikan informasi secara detail.
“Memang ini kendalanya pada pengumpulan data. Korban sendiri mengalami kondisi psikis yang tidak mudah menyampaikan informasi secara detail. Tentu dengan langkah-langkah penyidikan dan lain-lain,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan diharapkan dapat segera terungkap kebenarannya demi keadilan bagi korban.