XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Ibu di Medan Laporkan Anak ke Polisi karena Ancaman dengan Parang
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Ibu di Medan Laporkan Anak ke Polisi karena Ancaman dengan Parang
Nasional

Ibu di Medan Laporkan Anak ke Polisi karena Ancaman dengan Parang

Redaksi XVG
Last updated: 6 Desember 2024 6:44 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Di Kota Medan, seorang ibu bernama Siti Syafrida, berusia 60 tahun, merasa terancam oleh putranya sendiri, Zufrid Syaputra, yang berusia 32 tahun. Siti melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib setelah mengalami ancaman berulang kali dari anaknya yang menggunakan parang saat meminta uang.

Kepala Polsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut diterima pada hari Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut penjelasan Siti, ancaman tersebut sudah terjadi sebanyak empat kali karena permintaan uang dari Zufrid tidak dipenuhi.

Siti mengungkapkan bahwa Zufrid sering meminta uang dengan nominal mulai dari Rp 100 ribu. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, Zufrid mengancam ibunya dengan menggunakan parang.

“Diduga uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Iptu Eko Sanjaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi rumah korban yang berlokasi di Jalan Coklat I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Zufrid berhasil ditangkap di dalam kamar tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang sepanjang 20 cm dan pakaian yang digunakan Zufrid saat melakukan ancaman.

Kasus ini menyoroti pentingnya tindakan cepat dari pihak berwenang dalam menangani ancaman kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman yang dilakukan oleh Zufrid terhadap ibunya sendiri menunjukkan betapa seriusnya masalah ini, terutama ketika diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

TAGGED:AncamanNewspolisi
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Dosen Unnes Dicopot dari Jabatan Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
8 Maret 2025
Refleksi 27 Tahun Reformasi: Perjalanan dan Tantangan Demokrasi Indonesia
30 Mei 2025
Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belanda: Kunjungan Menlu Sugiono ke Eropa
24 Februari 2025
Penerapan Sistem Satu Arah di Anyer untuk Mengurai Kepadatan Lalu Lintas
3 April 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?