Dalam sebuah pertemuan di Gedung DPR, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengadakan diskusi dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, terkait insiden penembakan yang menimpa siswa SMK 4, Gamma Ryzkinata Oktafandy, yang berusia 17 tahun. Fokus utama dari percakapan tersebut adalah untuk mengklarifikasi apakah ada tawuran yang terjadi sebelum insiden penembakan tersebut.
Habiburokhman memulai dengan menanyakan kepada Kapolrestabes mengenai isu yang beredar bahwa tidak ada tawuran pada malam kejadian.
“Pertama terkait isu malam itu tidak terjadi tawuran tadi bapak sudah jelaskan. Tapi ada sumber lain security (perumahan Paramount),” ujar Habiburokhman.
Kapolrestabes Irwan Anwar menjelaskan bahwa ia sempat menerima informasi dari sekuriti di depan Perumahan Paramount yang menyatakan tidak ada tawuran. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata saksi tersebut tidak berada di tempat kejadian saat peristiwa berlangsung.
Irwan Anwar mengungkapkan bahwa ada dua sekuriti dari Perumahan Paramount yang memberikan kesaksian seolah-olah tidak ada tawuran di depan perumahan tersebut. Namun, setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa kedua sekuriti tersebut adalah office security yang bekerja dari pagi hingga sore.
“Sore pulang, besok masuk lagi. Malam itu dia tidak ada di tempat,” jelas Irwan.
Kapolrestabes juga menambahkan bahwa ada penjelasan yang dipotong dari pihak yang meminta keterangan kepada sekuriti tersebut.
“Penjelasan yang bersangkutan, ada pihak yang minta keterangan terhadapnya, namun ada penjelasan yang dipotong,” ungkapnya.
Irwan menegaskan bahwa dua sekuriti tersebut tidak dapat dianggap sebagai saksi karena mereka tidak melihat, mengetahui, atau merasakan langsung kejadian tersebut.
“Mungkin perlu disampaikan pengertian saksi adalah orang melihat mengetahui merasakan sendiri. Untuk orang yang tidak demikian posisinya bukan saksi, itu yang terjadi pada dua sekuriti ini,” tutupnya.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, memberikan penjelasan mengenai motif penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig. Menurutnya, insiden tersebut tidak terjadi saat pembubaran tawuran.
“Akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris.
Polisi mengungkapkan bahwa memang ada dua kelompok yang berniat untuk tawuran pada saat itu. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana karena salah satu kelompok membawa senjata tajam. Ketika Gamma dan teman-temannya pulang, mereka berpapasan dengan Aipda Robig yang melihat seseorang membawa celurit dan kemudian mengejarnya.
“Dan memang anggota ini memang pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan. Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” jelas Aris.
Dengan penjelasan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai insiden penembakan yang menimpa Gamma Ryzkinata Oktafandy dan mengklarifikasi berbagai isu yang beredar di masyarakat.