XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Dosen FIB Unhas Berinisial FS Diusulkan Dipecat dari Status ASN Akibat Dugaan Pelecehan Seksual
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Lifestyle > Dosen FIB Unhas Berinisial FS Diusulkan Dipecat dari Status ASN Akibat Dugaan Pelecehan Seksual
LifestyleNasional

Dosen FIB Unhas Berinisial FS Diusulkan Dipecat dari Status ASN Akibat Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi XVG
Last updated: 30 November 2024 5:20 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Seorang dosen dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dikenal dengan inisial FS, kini berada di bawah sorotan tajam akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa saat sesi bimbingan skripsi. Usulan untuk mencabut statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diajukan, menyusul anggapan bahwa sanksi sebelumnya tidak cukup tegas.

Sebelumnya, pihak Universitas Hasanuddin telah menjatuhkan dua sanksi kepada FS. Pertama, ia diberhentikan secara permanen dari posisinya sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu. Kedua, ia dibebastugaskan sementara dari kegiatan mengajar selama 18 bulan, setara dengan tiga semester. Selain itu, FS juga dilarang terlibat dalam aktivitas apapun di lingkungan kampus dan hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas, Prof. Farida, menyatakan bahwa usulan pemecatan FS dari status ASN muncul setelah adanya perdebatan mengenai sanksi yang dianggap terlalu ringan.

“Kami menambah sanksi dengan mengusulkan pemberhentian tetap sebagai ASN dosen,” ungkap Prof. Farida kepada media pada Jumat (29/11).

Setelah Surat Keputusan (SK) mengenai sanksi awal dikeluarkan, berbagai reaksi muncul dari korban yang merasa tidak puas. Selain itu, respons dari mahasiswa dan masyarakat juga mendorong pihak universitas untuk mengadakan rapat kembali guna menganalisis dan mendalami kasus ini lebih lanjut. Hasilnya, diputuskan untuk mengusulkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari status ASN.

Prof. Farida menambahkan bahwa usulan pemecatan FS sebagai ASN dosen telah direspons oleh Rektor Unhas. Selanjutnya, Rektor Unhas akan mengirimkan surat rekomendasi tersebut kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Pemberhentian tetap sebagai ASN dosen bukan kewenangan rektor, sehingga Rektor hanya mengirimkan usulan tersebut kepada Kementerian. Semua keputusan ada pada Menteri. Itu yang kami lakukan,” tegas Prof. Farida.

Kasus ini mencerminkan komitmen Unhas dalam menangani dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Dengan adanya usulan pemecatan dari status ASN, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh civitas akademika. Keputusan akhir kini berada di tangan Kementerian, yang akan menentukan nasib FS sebagai ASN.

TAGGED:ASNFIB UnhasPelecehan Seksual
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Garut: Kesiapan dan Tantangan
20 November 2024
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) Menyapa Bursa Efek Indonesia: Saham Melonjak 19,82%
5 Desember 2024
Kecelakaan Truk Tangki Gas di Tol Cikunir: Lalu Lintas Tersendat
3 April 2025
Mahkamah Etika Nasional Pilar Utama dalam Menjaga Integritas di Indonesia
18 Juni 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?