Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan gagasan penyediaan bus gratis sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap melanda kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setiap akhir pekan dan libur panjang. Targetnya, layanan ini dapat dinikmati masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menyatakan, “Kami menargetkan agar layanan ini bisa tersedia pada Nataru (Natal dan Tahun Baru) tahun ini, namun paling lambat saat Lebaran,” usai rapat penanganan kemacetan Puncak dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu, 20 November 2024, seperti dilaporkan oleh Antara.
Alternatif lainnya adalah pemberian subsidi untuk bus umum yang didanai oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Saat ini, Kemenhub masih melakukan kajian terkait jumlah bus yang dibutuhkan untuk melayani pengunjung di kawasan wisata Puncak.
“Kami sedang menghitung apakah akan menggunakan bus listrik atau jenis lainnya. Namun, prinsipnya, pemerintah pusat dan daerah mendukung mobilitas masyarakat yang ingin berwisata,” jelas Suntana.
Selain itu, akan disediakan lahan parkir bagi kendaraan wisatawan yang ingin menggunakan bus.
Suntana menambahkan, “Saya akan mengecek ke Summarecon untuk melihat bagaimana lahan dan fasilitas lainnya, termasuk stasiun pengisian daya untuk mobil listrik, dapat disiapkan.” Menurutnya, penanganan kemacetan di kawasan wisata Puncak belum dapat diselesaikan dengan cepat dari tahun ke tahun.
Untuk mengatasi kemacetan, Suntana merumuskan beberapa strategi. Salah satunya adalah penanganan jangka pendek dengan mengoptimalkan layanan yang ada, seperti sistem satu arah. Kemenhub juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempersiapkan penanganan jangka panjang dengan membangun infrastruktur jalan seperti Tol Caringin-Cisarua-Cianjur dan melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II.
“Sebanyak 37 persen orang yang melewati jalur Puncak menuju Cipanas dan Cianjur, sehingga arusnya harus dipecah agar tidak terpusat di wilayah Puncak,” tambahnya.
Pada September lalu, kemacetan parah terjadi di wilayah Puncak pada Minggu malam, 15 September 2024, hingga Senin, 16 September 2024. Saat itu, polisi memberlakukan sistem satu arah menuju Jakarta untuk mengurai kemacetan sejak pagi.
Tragisnya, Nimih (56), seorang wisatawan asal Cipayung, Jakarta Timur, meninggal dunia setelah terjebak macet di Jalur Puncak Bogor. Ibu tersebut diduga meninggal karena kelelahan setelah terjebak macet selama sembilan jam.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membantah bahwa wisatawan tersebut meninggal dunia saat terjebak macet. Nimih diketahui sedang berwisata bersama rombongan menggunakan bus di Agrowisata Gunung Mas. Menjelang sore, mereka kembali ke bus untuk pulang ke Jakarta. Karena jalan macet, Nimih memilih menunggu di dalam bus dan mengalami sesak napas hingga pingsan.
“Yang bersangkutan lalu tidak sadarkan diri dan dibawa ke Masjid Agrowisata Gunung Mas,” kata Rizky. Setibanya di masjid, wisatawan itu dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB. Rizky menduga, turis tersebut meninggal karena memiliki komorbid.
Kemacetan di Puncak tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga pengelola wisata yang mengalami penurunan kunjungan drastis. Beberapa pengelola melaporkan bahwa angka kunjungan turis yang biasanya mencapai enam hingga delapan ribu orang, turun menjadi hanya sekitar 800 orang akibat kemacetan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat itu, Sandiaga Uno, menyebut bahwa fenomena macet panjang di Puncak sudah berlangsung selama puluhan tahun. “Begitu warga Jabodetabek libur, top of mind-nya itu Puncak,” ucap Sandi dalam weekly press briefing di kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024.
Kepala Dispudbar Kabupaten Bogor, Yudi, mengimbau masyarakat untuk mengeksplorasi destinasi wisata lain di Kabupaten Bogor seperti Sentul, Lido, dan Sukamakmur sebagai alternatif untuk mengurangi kepadatan di Puncak.
Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, mengungkapkan strategi mengatasi kemacetan di Puncak dengan pembagian beban wisata, menyiapkan moda transportasi alternatif, serta peningkatan kapasitas jalan. “Terkait moda transportasi, ini tentunya moda transportasi publik alternatif, termasuk juga kami mencermati ada rencana usulan dari Pemkab Cianjur untuk jalur Puncak Dua, itu bagian dari infrastruktur demi meningkatkan kapasitas jalan,” terangnya.