Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang pemasangan atribut partai politik (parpol), seperti spanduk, baliho, dan bendera, di kawasan flyover serta jalan-jalan utama di Ibu Kota. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh partai politik tanpa pengecualian.
Larangan ini diterapkan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus ketertiban dan estetika kota. Keberadaan atribut politik di sejumlah titik dinilai berpotensi mengganggu pandangan pengendara serta menimbulkan kesan semrawut di ruang publik.
Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan spanduk dan atribut politik yang dinilai tidak tertib di berbagai kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai penataan ini penting untuk menciptakan ruang kota yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
Terkait aturan pemasangan atribut parpol di lokasi yang diperbolehkan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa terdapat ketentuan waktu yang harus dipatuhi oleh setiap partai politik. Atribut hanya boleh dipasang dalam jangka waktu enam hari, yakni empat hari sebelum kegiatan berlangsung dan dua hari setelah kegiatan selesai.
Satpol PP juga memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan penertiban mandiri dengan menurunkan atribut mereka setelah masa izin berakhir. Namun, apabila hingga batas waktu yang ditentukan—misalnya H+3 setelah kegiatan—atribut tersebut belum dilepas, maka Satpol PP akan melakukan penertiban secara paksa.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu, tanpa membedakan partai politik tertentu. Seluruh pihak diminta mematuhi aturan yang berlaku demi mewujudkan Jakarta yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Kesimpulan, larangan pemasangan atribut parpol di flyover dan jalan utama Jakarta menjadi langkah tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga ketertiban ruang publik. Dengan aturan waktu yang jelas dan penegakan yang konsisten, pemerintah berharap seluruh partai politik dapat bekerja sama demi menciptakan wajah ibu kota yang lebih rapi dan berkeselamatan.