Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) masih menunggu keputusan Wali Kota terkait tuntutan warga untuk membangun kembali gapura atau artefak batas wilayah di Jalan Puspitek, Setu. Permintaan ini muncul bersamaan dengan polemik terkait rencana penutupan akses jalan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa desakan warga mengenai pengembalian gapura identitas kota telah diterima oleh Pemkot. Namun, langkah teknis untuk menindaklanjuti permintaan tersebut belum dapat dilakukan tanpa instruksi langsung dari Wali Kota.
“Kemarin sudah kami terima, jadi sekarang kami tunggu arahan dari Pak Wali Kota terkait langkah untuk gerbang batas selamat datang ini,” ujar Pilar saat ditemui di Gedung Pemkot Tangsel, Ciputat, Rabu (3/12/2025).
Pilar menekankan bahwa pembangunan kembali gapura tidak bisa dilakukan secara sepihak karena menyangkut tata ruang dan memerlukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Ia menambahkan, komunikasi dengan pihak-pihak terkait menjadi penting sebelum menentukan langkah teknis dalam pembangunan ulang gapura.
Sebelumnya, warga Kelurahan Muncul meminta Pemkot Tangsel segera memasang kembali artefak bertuliskan “Selamat Datang Kota Tangerang Selatan” yang menandai batas Provinsi Banten–Jawa Barat. Gapura ini sempat diganti dan dicopot setelah kawasan tersebut diklaim sebagai bagian dari aset BRIN.
Neng Nurrohmah (65), warga setempat, menyebut bahwa Pemkot berjanji akan memasang kembali gapura paling lambat awal Januari 2026. “Artefak itu kebanggaan kami sebagai warga Tangsel. Pemkot janji tadi paling lambat awal Januari 2026 dipasang lagi. Kalau tidak, kami pasti datang lagi,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa warga siap melakukan aksi lebih besar jika gapura tidak segera dibangun kembali.
Pemkot Tangsel masih menunggu arahan Wali Kota untuk menindaklanjuti tuntutan warga terkait pengembalian gapura batas wilayah di Jalan Puspitek. Warga berharap artefak tersebut segera dipasang kembali sebagai simbol identitas kota, sementara pemerintah menekankan perlunya koordinasi dengan berbagai instansi dan memperhatikan aspek tata ruang.