Di tengah hiruk-pikuk Jakarta yang semakin modern, tradisi hiburan rakyat seperti topeng monyet masih bertahan. Deni, seorang pawang topeng monyet berusia 43 tahun, telah menggeluti profesi ini selama lebih dari 25 tahun. “Sejak lulus SMA, saya sudah menekuni pekerjaan ini. Penghasilan per hari paling sekitar Rp50.000,” ungkap Deni saat ditemui di gang sempit Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (28/11/2025).
Deni tidak sendirian. Ia ditemani oleh keponakannya, Raffi, yang berusia 18 tahun. Raffi bertugas memegang monyet selama atraksi, sementara Deni memainkan alat musik gendang dan gamelan gambang sederhana. “Saya yang bunyiin musik. Kalau yang megang tali ini ponakan saya, Raffi,” jelas Deni sambil menatap Raffi yang menjaga monyet mungil mereka.
Atraksi ini berlangsung di tengah suara anak-anak yang penasaran, deru motor, dan dentuman tabung gas yang menjadi alat musik sederhana. “Hari ini kami bertiga, tapi sebenarnya ada enam orang yang keliling Jakarta. Rute tadi dari Jatinegara, sekarang di Utan Kayu,” tambah Deni.
Deni tinggal di kontrakan sederhana di Kota Paris, Tanghati, bersama teman-temannya. “Sekarang kontrakan Rp3,5 juta per bulan. Kita patungan, buat makan, tabungan. Diirit-irit lah,” katanya. Monyet yang menjadi pusat atraksi adalah milik sewaan dari kampung, dengan biaya sewa Rp700.000 per bulan. “Kalau sudah terlalu besar dan tidak bisa main lagi, ya ganti. Kurang lebih lima tahun sekali,” jelas Deni.
Meski penghasilannya kecil dan sering mendapat penolakan dari warga, Deni tetap bertahan. “Sekarang susah nyari Rp50.000 aja. Sudah banyak yang melarang. Topeng monyet memang sudah jarang. Terakhir mangkal resmi di Kota Tua, tahun 1994. Tapi lama-lama dilarang. Harus pakai izin, biayanya mahal juga,” ungkapnya.
Menurut Rakhmat Hidayat, sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), fenomena pengamen topeng monyet termasuk generasi awal jika dibandingkan pengamen lain seperti badut, manusia silver, atau ondel-ondel. “Topeng monyet muncul awal 1990-an. Awalnya hiburan murni, terutama bagi anak-anak. Saat itu belum ada gawai, jadi hiburan murah meriah ini diminati warga pemukiman kota,” jelasnya.
Namun, ada risiko yang muncul dari atraksi topeng monyet tersebut. “Beberapa monyet pernah menggigit atau mengejar anak-anak, membuat trauma. Jadi hiburan yang tadinya menyenangkan bagi sebagian orang dianggap menakutkan,” kata Rakhmat.
Di gang sempit Matraman, sebagian warga masih menonton atraksi meski tidak terlalu ramai. “Anak-anak senang lihat monyetnya lucu, tapi kadang takut kalau monyet terlalu agresif,” kata Sari (38). Bagi warga lainnya, atraksi ini menjadi hiburan murah di lingkungan padat. “Kalau mau nonton bioskop atau taman hiburan harus keluar uang banyak, ini cukup Rp5.000 atau Rp10.000 sudah seru,” kata Budi (45), pemilik warung di dekat lokasi.
Namun, ada juga warga yang mengkritik praktik ini. “Monyetnya kasihan, harus dipaksa melakukan atraksi. Kadang nggak sengaja gigit atau jatuh,” ujar Rina (33), ibu rumah tangga lain.
Hasudungan Sidabalok, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, menjelaskan pengawasan monyet/primata yang digunakan dalam atraksi bersifat kesehatan dan kesejahteraan hewan. “Aturannya jelas, mulai dari Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2012 hingga Peraturan Gubernur No. 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies,” ujarnya.
Tren atraksi topeng monyet di Jakarta kini menurun drastis, namun praktik mobile masih terjadi. “Mereka menggunakan sepeda motor untuk menghindari petugas,” kata Hasudungan. Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan, melibatkan Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan BKSDA. Setelah hewan diamankan, dilakukan pemeriksaan medis dan rehabilitasi bekerja sama dengan lembaga konservasi atau NGO.
Kebijakan dan penertiban yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi kesejahteraan hewan dan masyarakat. Namun, tantangan tetap besar mengingat adanya jaringan penyewaan monyet dan persepsi masyarakat yang menganggap topeng monyet sebagai hiburan murah. Diperlukan penyadartahuan masyarakat agar memahami risiko pelanggaran kesejahteraan hewan dan mencari solusi yang lebih baik untuk masa depan tradisi ini.