XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: SKCK Kini Bisa Dibuat dari Mana Saja: Kemudahan Baru untuk Masyarakat
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Megapolitan > SKCK Kini Bisa Dibuat dari Mana Saja: Kemudahan Baru untuk Masyarakat
Megapolitan

SKCK Kini Bisa Dibuat dari Mana Saja: Kemudahan Baru untuk Masyarakat

Redaksi XVG
Last updated: 25 November 2025 7:17 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Pada 24 November 2025, sebuah terobosan baru dalam pelayanan publik diumumkan, yaitu pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus sesuai dengan domisili. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting ini, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Indonesia.

Sebelumnya, pembuatan SKCK harus dilakukan di kantor kepolisian yang sesuai dengan domisili pemohon. Hal ini seringkali menjadi kendala bagi masyarakat yang tinggal jauh dari tempat asal atau yang sering berpindah-pindah tempat tinggal. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SKCK, tanpa harus terikat oleh lokasi domisili,” ujar seorang pejabat kepolisian.

Kini, masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK secara online melalui situs resmi kepolisian. Proses ini melibatkan pengisian formulir, pengunggahan dokumen pendukung, dan pembayaran biaya administrasi secara elektronik. Setelah semua persyaratan terpenuhi, SKCK akan diproses dan dapat diambil di kantor kepolisian terdekat atau dikirim langsung ke alamat pemohon. “Dengan sistem online ini, kami berharap dapat mengurangi antrian dan mempercepat waktu pelayanan,” tambah pejabat tersebut.

Kemudahan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan tidak adanya batasan domisili, masyarakat dapat lebih fleksibel dalam mengurus SKCK sesuai dengan kebutuhan mereka. “Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang sering berpindah-pindah tempat tinggal,” kata seorang warga yang telah mencoba layanan ini.

Meskipun inovasi ini membawa banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti memastikan keamanan data dan mengatasi kendala teknis dalam sistem online. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem dan memberikan pelatihan kepada petugas agar dapat memberikan pelayanan yang optimal. “Kami akan terus memantau dan memperbaiki sistem ini agar dapat berjalan dengan lancar,” ujar pejabat kepolisian.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pelayanan publik di Indonesia dapat menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembuatan SKCK yang lebih mudah dan cepat diharapkan dapat menjadi contoh bagi layanan publik lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami berharap ini dapat menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik di masa depan,” tutup pejabat kepolisian.

Pembuatan SKCK yang kini dapat dilakukan dari mana saja merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Dengan sistem online yang memudahkan masyarakat, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Tantangan yang ada harus diatasi dengan solusi yang tepat agar inovasi ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Semoga langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi peningkatan layanan publik lainnya di masa depan.

TAGGED:SKCK
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Ammar Zoni Diduga Terima Rp 10 Juta dari Peredaran Sabu di Rutan Salemba
19 Desember 2025
Bupati Jember Hendy Siswanto Meninjau SDN III Plalangan: Solusi Sementara untuk Pendidikan Anak
30 November 2024
Mengapa Taman Terbengkalai di Cilincing Belum Diperbaiki?
25 Juli 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
11 Desember 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?