Seorang Ketua RW di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan uang ganti rugi fasilitas umum (fasum). Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang. Laporan ini diterima oleh Polsek Penjaringan pada tanggal 9 November 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, Ketua RW tersebut diduga telah menyalahgunakan dana ganti rugi yang seharusnya digunakan untuk perbaikan dan pengembangan fasilitas umum di lingkungan mereka. Dana tersebut berasal dari kompensasi yang diberikan oleh pihak pengembang sebagai bagian dari kesepakatan pembangunan di area tersebut. Namun, alih-alih digunakan sesuai peruntukannya, dana tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Warga yang merasa dirugikan oleh tindakan ini akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Mereka mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya penyalahgunaan dana dan melaporkannya ke Polsek Penjaringan. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tindakan ini diambil demi keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Andi Wijaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah menerima laporan dari warga terkait dugaan penyalahgunaan dana fasum oleh Ketua RW. Saat ini, kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat kasus ini,” ujar Kompol Andi.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum yang menjadi hak warga. Warga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan dana yang disalahgunakan dapat dikembalikan untuk kepentingan bersama. Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, warga diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana publik.