XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Krisis Pakaian Bekas di Pasar Senen: Dampak Kebijakan Larangan Impor
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Megapolitan > Krisis Pakaian Bekas di Pasar Senen: Dampak Kebijakan Larangan Impor
Megapolitan

Krisis Pakaian Bekas di Pasar Senen: Dampak Kebijakan Larangan Impor

Redaksi XVG
Last updated: 3 November 2025 1:56 pm
Redaksi XVG
Share
4 Min Read

Pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, kini tengah menghadapi tantangan besar akibat kebijakan pemerintah yang memperketat larangan impor pakaian bekas. Kebijakan ini menyebabkan pasokan barang yang biasanya datang rutin dari gudang di Bandung maupun impor luar negeri menjadi tersendat. Akibatnya, stok barang menipis dan harga bal pakaian bekas mengalami kenaikan. Namun, para pedagang enggan menaikkan harga eceran karena khawatir kehilangan pembeli setia mereka.

Para pedagang mengungkapkan bahwa sejak kapal pemasok dari luar negeri tidak lagi diizinkan untuk bongkar muatan di pelabuhan, stok pakaian bekas di Pasar Senen semakin terbatas. Adhi, seorang pedagang di Blok III Pasar Senen, menyatakan bahwa kini mereka hanya bisa menjual stok sisa. “Sekarang cuma bisa jual stok sisa. Kapal dari luar sudah enggak boleh masuk. Biasanya dua minggu sekali barang datang, sekarang sudah sebulan enggak ada kiriman,” ujarnya.

Wahyuni, pedagang lainnya, menambahkan bahwa sebagian besar pedagang mendapatkan barang dari gudang besar di Bandung yang menyortir barang impor dan menjual per bal ke Jakarta. “Kalau kapal sudah disetop, otomatis gudang di Bandung juga kosong,” katanya. Beberapa kios bahkan memilih untuk tutup sementara karena tidak memiliki stok baru, seperti yang diungkapkan oleh Marlan, pedagang jaket dan celana.

Kenaikan harga bal pakaian bekas mulai dirasakan pedagang sejak pasokan impor berhenti. Desi, seorang pedagang, mengungkapkan bahwa meskipun harga beli naik, mereka harus menjaga harga eceran agar pembeli tidak kabur. “Jaket yang dulu saya jual Rp 80.000 tetap Rp 80.000. Kalau dinaikin, orang langsung mundur,” kata Dede, pedagang lainnya. Para pedagang terpaksa menjual lebih selektif dan menahan sebagian stok untuk menjaga modal, meski keuntungan semakin tipis.

Pedagang kecil merasa terjepit oleh kebijakan larangan impor ini. Rizal, salah satu pedagang, khawatir jika stok terus menipis dan omzet menurun, mereka bisa tutup. “Kami ini hidup dari thrifting. Kalau barang impor enggak boleh masuk, ya bisa tutup semua. Dari mana lagi mau ambil barang?” katanya. Desi menambahkan bahwa pembeli juga terdampak karena kehilangan akses ke pakaian murah.

Para pedagang berharap ada masa transisi dan sosialisasi yang jelas agar mereka tetap bisa berjualan secara legal. “Kami ingin tetap berjualan dengan legal, tapi butuh waktu menyesuaikan,” kata Wahyuni. Dede menilai kebijakan ini bisa menjadi peluang jika disertai dukungan bagi UMKM lokal. “Kalau produk lokal bagus, kami mau jual. Tapi harus ada kualitas dan model yang menarik,” ujarnya.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan memperketat pengawasan impor pakaian bekas ilegal. Alih-alih memusnahkan barang seperti sebelumnya, pelaku akan dikenai sanksi denda administratif. “Selama ini barang dimusnahkan, negara malah keluar biaya. Jadi nanti bisa denda orangnya,” kata Purbaya. Kebijakan ini bukan untuk menutup Pasar Senen, melainkan untuk melindungi industri tekstil lokal dan mendukung UMKM legal di sektor pakaian.

Para pedagang menyambut aturan ini dengan hati-hati. Mereka berharap penegakan denda tidak terlalu membebani pedagang kecil dan memberi waktu untuk penyesuaian. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan bersama.

TAGGED:Senen
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Tersangka Peragakan Momen Krusial
18 November 2025
L’Oréal dan Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia: Menciptakan 26.884 Peluang Kerja
11 Februari 2025
Kericuhan di Jalan BKR Bandung: Markas Pemuda Pancasila Diserang
16 Januari 2025
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang: Satu Sopir Luka, Lalu Lintas Macet
24 Februari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?