Pramono, seorang pejabat tinggi di DKI Jakarta, mengeluarkan pernyataan tegas terkait perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap memamerkan gaya hidup mewah atau “flexing” di media sosial. Pramono menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Ia mengancam akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi ASN yang terbukti melakukan tindakan tersebut.
Fenomena flexing di kalangan ASN menjadi sorotan publik setelah beberapa kasus viral di media sosial. ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat justru menunjukkan perilaku yang tidak pantas dengan memamerkan kemewahan yang tidak sejalan dengan pendapatan resmi mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pribadi ASN.
Perilaku flexing tidak hanya merusak citra individu ASN, tetapi juga mencoreng reputasi institusi pemerintahan secara keseluruhan. Masyarakat menjadi skeptis terhadap komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, tindakan ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan memperburuk ketimpangan ekonomi di masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Pramono menginstruksikan setiap instansi pemerintah di DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas media sosial ASN. Selain itu, pelatihan dan sosialisasi mengenai etika penggunaan media sosial juga akan ditingkatkan. Pramono menekankan pentingnya penegakan disiplin yang tegas untuk memastikan ASN menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.
Pramono mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, kesadaran akan peran dan tanggung jawab tersebut harus selalu diutamakan. ASN diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menunjukkan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai etika dan moral.
Pernyataan tegas Pramono mengenai ancaman pemecatan bagi ASN yang flexing di media sosial menunjukkan komitmen pemerintah DKI Jakarta dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Dengan langkah-langkah pencegahan dan penegakan disiplin yang tepat, diharapkan fenomena flexing dapat diminimalisir dan citra ASN sebagai pelayan publik yang berintegritas dapat terjaga. Kolaborasi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bertanggung jawab.