XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Keracunan MBG di Jakarta: Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Megapolitan > Keracunan MBG di Jakarta: Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya
Megapolitan

Keracunan MBG di Jakarta: Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya

Redaksi XVG
Last updated: 8 Oktober 2025 7:28 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Jakarta – Sebanyak 60 siswa di salah satu sekolah di Jakarta mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman berenergi MBG. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan masyarakat, mengingat dampak kesehatan yang dialami oleh para siswa. Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden ini.

Para siswa yang menjadi korban keracunan melaporkan gejala seperti mual, pusing, dan muntah setelah mengonsumsi minuman tersebut. Beberapa di antaranya bahkan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat. Kondisi ini memicu reaksi cepat dari pihak sekolah dan otoritas kesehatan untuk menangani situasi darurat ini.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera turun tangan untuk menyelidiki insiden keracunan ini. Tim investigasi melakukan pengambilan sampel minuman MBG yang dikonsumsi oleh para siswa untuk diuji di laboratorium. Hasil uji laboratorium diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai kandungan berbahaya yang mungkin terdapat dalam produk tersebut.

Setelah melakukan serangkaian uji laboratorium, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa keracunan disebabkan oleh kontaminasi bahan kimia tertentu dalam minuman MBG. Kontaminasi ini diduga terjadi selama proses produksi atau distribusi produk. Dinkes DKI juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran untuk mencegah kejadian serupa.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik produk MBG dari peredaran sementara waktu. Selain itu, pihak berwenang juga melakukan inspeksi terhadap pabrik dan distributor minuman tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.

Pihak sekolah menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk yang dikonsumsi oleh siswa. Orang tua siswa juga berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas keracunan ini. Mereka menginginkan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.

Kasus keracunan MBG di Jakarta menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap produk konsumsi, terutama yang beredar di kalangan anak-anak. Dengan adanya tindakan cepat dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan kerjasama dengan BPOM, diharapkan insiden ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.

TAGGED:DKI
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Terbongkarnya Kedok Bengkel di Ciracas yang Menjadi Gudang Motor Curian
29 Agustus 2025
8 Reasons Your Best Friend Makes The Best Shopping Partner
26 Agustus 2021
Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Tenggiling Temukan Barang Bukti 305 Kg
11 Juni 2025
Septia Dwi Pertiwi Dituntut 1 Tahun Penjara: Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
18 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?