Pada tanggal 30 September 2025, terungkap bahwa seluruh Sentra Pengolahan Pangan Golongan (SPPG) di Kota Bekasi belum memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat, mengingat pentingnya standar kebersihan dan kesehatan dalam pengolahan pangan. Sertifikat ini seharusnya menjadi jaminan bahwa proses pengolahan pangan dilakukan sesuai dengan standar yang aman dan higienis.
Sertifikat laik higiene dan sanitasi merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa suatu tempat pengolahan pangan telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan. Tanpa sertifikat ini, ada risiko bahwa produk pangan yang dihasilkan tidak aman untuk dikonsumsi. “Sertifikat ini penting untuk memastikan bahwa makanan yang diproduksi tidak membahayakan kesehatan konsumen,” ujar seorang ahli kesehatan masyarakat.
Menurut informasi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh SPPG dalam memperoleh sertifikat laik higiene dan sanitasi. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran para pengelola SPPG mengenai pentingnya standar kebersihan dan kesehatan. Selain itu, keterbatasan sumber daya dan fasilitas juga menjadi kendala dalam memenuhi persyaratan sertifikasi.
Pemerintah Kota Bekasi telah berkomitmen untuk meningkatkan standar kebersihan dan kesehatan di SPPG. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada para pengelola SPPG mengenai pentingnya sertifikat laik higiene dan sanitasi. “Kami berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pengelola agar mereka dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” kata seorang pejabat Dinas Kesehatan.
Dukungan dari masyarakat dan pihak terkait sangat penting dalam upaya meningkatkan standar kebersihan di SPPG. Masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih produk pangan dan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai kondisi SPPG di lingkungan mereka. “Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika ada SPPG yang tidak memenuhi standar kebersihan,” ujar seorang aktivis kesehatan.
Dengan adanya upaya dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat, diharapkan seluruh SPPG di Kota Bekasi dapat segera memperoleh sertifikat laik higiene dan sanitasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan aman dan berkualitas. “Kami berharap semua SPPG dapat memenuhi standar kebersihan dan kesehatan demi kebaikan bersama,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Kondisi SPPG di Kota Bekasi yang belum memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi menjadi perhatian serius yang memerlukan tindakan segera. Dengan upaya peningkatan standar kebersihan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh SPPG dapat memenuhi persyaratan sertifikasi. Hal ini penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk pangan yang dihasilkan, serta melindungi kesehatan masyarakat.