Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan agar sawah di Rorotan, Jakarta Utara, dijadikan sebagai lahan abadi bagi petani. Usulan ini muncul sebagai upaya untuk melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan yang semakin marak terjadi di ibu kota.
Lahan pertanian di wilayah perkotaan seperti Jakarta memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan lokal dan menyediakan ruang hijau yang esensial bagi lingkungan. Namun, tekanan urbanisasi dan pembangunan infrastruktur sering kali mengancam keberadaan lahan-lahan ini. “Kami ingin memastikan bahwa sawah di Rorotan tetap menjadi sumber penghidupan bagi para petani dan tidak berubah fungsi,” ujar salah satu anggota DPRD DKI.
Usulan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan kepada petani lokal yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian di Rorotan. Dengan menjadikan sawah sebagai lahan abadi, diharapkan para petani dapat terus berproduksi tanpa khawatir kehilangan lahan mereka. “Petani adalah pahlawan pangan kita, dan kita harus melindungi mereka,” tambah anggota dewan tersebut.
Meskipun usulan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, tantangan tetap ada. Salah satu hambatan utama adalah kebutuhan akan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan di Jakarta yang terus meningkat. Selain itu, proses legislasi untuk menetapkan lahan abadi juga memerlukan waktu dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat.
Untuk merealisasikan usulan ini, DPRD DKI Jakarta berencana untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur perlindungan lahan pertanian di Rorotan. Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan efektif. “Kami berkomitmen untuk melindungi lahan pertanian dan mendukung kesejahteraan petani,” tegas anggota DPRD.
Masyarakat Rorotan menyambut baik usulan ini dan berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi lahan pertanian mereka. Sementara itu, pemerintah DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak. “Kami ingin melihat tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi lahan pertanian kami,” ujar seorang petani setempat.
Usulan untuk menjadikan sawah di Rorotan sebagai lahan abadi petani merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pertanian di Jakarta. Dengan adanya dukungan dari DPRD dan masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal.