Jakarta – Rano Karno, anggota DPRD DKI Jakarta, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan pagar beton di kawasan Tanah Abang. Pernyataan ini muncul di tengah kontroversi yang berkembang terkait keberadaan pagar beton yang dianggap mengganggu aktivitas warga dan pedagang di sekitar area tersebut.
Dalam sebuah wawancara, Rano Karno menjelaskan bahwa pembangunan pagar beton tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan persetujuan atau izin resmi untuk proyek tersebut. “Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan pagar beton di Tanah Abang. Ini adalah tindakan sepihak yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Rano.
Keberadaan pagar beton di Tanah Abang telah menimbulkan berbagai masalah bagi warga dan pedagang setempat. Banyak yang mengeluhkan bahwa pagar tersebut menghalangi akses jalan dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, pedagang kaki lima yang biasa berjualan di area tersebut merasa dirugikan karena ruang gerak mereka menjadi terbatas.
Masyarakat dan pedagang di Tanah Abang menyambut baik pernyataan Rano Karno. Mereka berharap agar Pemprov DKI Jakarta segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. “Kami berharap pemerintah segera turun tangan dan membongkar pagar beton ini. Kami hanya ingin bisa beraktivitas seperti biasa tanpa ada hambatan,” kata salah satu pedagang.
Menanggapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar beton tersebut. Pemerintah juga berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas warga dan pedagang di Tanah Abang dapat kembali normal.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap proyek pembangunan. Rano Karno menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak merugikan warga. Komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk menghindari masalah seperti ini,” tambahnya.
Kontroversi pembangunan pagar beton di Tanah Abang menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan koordinasi dalam setiap proyek pembangunan. Dengan adanya pernyataan tegas dari Rano Karno dan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini, diharapkan situasi di Tanah Abang dapat segera membaik. Masyarakat dan pedagang berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.