Kejaksaan Agung kembali memanggil dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk menjalani eksaminasi terkait dugaan kasus korupsi. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan dengan kasus tersebut.
Eksaminasi yang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung ini berfokus pada dugaan keterlibatan kedua mantan staf khusus dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki. Kejaksaan Agung berusaha untuk mendapatkan keterangan yang lebih mendalam mengenai peran dan kontribusi mereka dalam kasus ini.
Selama eksaminasi, kedua mantan staf khusus tersebut diharapkan memberikan penjelasan yang rinci dan transparan mengenai keterlibatan mereka. Penjelasan ini penting untuk membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan korupsi.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berlanjut dan akan dilakukan secara menyeluruh. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh guna memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan profesional.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam rangka menjaga integritas dan transparansi.
Pemanggilan kembali dua mantan staf khusus ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung berjanji untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.