XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Amnesty Indonesia Desak Pembebasan Mahasiswi ITB: Kontroversi Meme Prabowo
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Amnesty Indonesia Desak Pembebasan Mahasiswi ITB: Kontroversi Meme Prabowo
Nasional

Amnesty Indonesia Desak Pembebasan Mahasiswi ITB: Kontroversi Meme Prabowo

Redaksi XVG
Last updated: 14 Mei 2025 2:21 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Kasus yang melibatkan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menjadi sorotan publik setelah ia ditahan oleh aparat kepolisian. Penahanan ini berkaitan dengan pembuatan dan penyebaran meme yang dianggap mencemarkan nama baik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Amnesty International Indonesia segera merespons dengan mendesak pembebasan mahasiswi tersebut, menilai bahwa tindakan ini melanggar hak kebebasan berekspresi.

Meme yang dibuat oleh mahasiswi ITB tersebut memicu kontroversi karena dianggap merendahkan martabat seorang pejabat negara. Dalam meme tersebut, Prabowo digambarkan dengan cara yang dianggap tidak pantas, sehingga memicu reaksi keras dari pendukungnya. Pihak kepolisian menilai bahwa tindakan mahasiswi ini melanggar undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penyebaran konten yang dianggap menghina atau merendahkan.

Amnesty International Indonesia mengkritik penahanan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa tindakan hukum terhadap mahasiswi tersebut tidak seharusnya dilakukan, mengingat kebebasan berekspresi adalah hak asasi yang harus dilindungi. Amnesty menekankan bahwa kritik terhadap pejabat publik, termasuk melalui meme, adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Kasus ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung langkah kepolisian dengan alasan menjaga kehormatan pejabat negara, sementara yang lain menganggap penahanan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat. Di media sosial, banyak yang menyuarakan dukungan untuk mahasiswi ITB, menuntut agar ia dibebaskan dan menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi di Indonesia.

Penahanan mahasiswi ITB ini menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kasus ini menambah daftar panjang insiden di mana undang-undang ITE digunakan untuk menindak kritik terhadap pejabat publik. Para aktivis hak asasi manusia khawatir bahwa hal ini dapat menciptakan efek jera bagi masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya secara bebas.

Kasus penahanan mahasiswi ITB karena meme Prabowo menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menyeimbangkan antara menjaga kehormatan pejabat publik dan melindungi kebebasan berekspresi. Diperlukan dialog konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi hak asasi manusia untuk mencari solusi yang adil dan seimbang. Dengan demikian, diharapkan kebebasan berekspresi dapat tetap terjaga tanpa mengorbankan penghormatan terhadap institusi negara.

TAGGED:Prabowo
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Jungkook Memimpin Kampanye Calvin Klein Fall 2023 dengan Nilai Dampak Media Tertinggi
16 Desember 2024
Penundaan Kenaikan PPN 12%: Kesepakatan Komisi XI DPR RI dan DPP PKB untuk Tidak Mengubah UU HPP 2021
21 November 2024
Perubahan Kepemimpinan di Polres Solok Selatan: AKBP Arief Mukti Digantikan AKBP M Faisal Perdana
30 Desember 2024
Rencana Penggabungan KAI dan INKA: Menanti Petunjuk Menteri BUMN Erick Thohir
26 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?