Jakarta — Sejumlah warga mengeluhkan pemasangan atribut Partai Gerindra di sejumlah flyover dan jalan protokol di Jakarta. Keluhan tersebut mencuat lantaran atribut partai dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Salah satu lokasi yang disorot warga berada di flyover Ladokgi, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan. Warga mengungkapkan kekhawatiran terhadap tiang bambu penyangga bendera yang kerap dicabut dan disalahgunakan, terutama saat terjadi aksi tawuran atau kericuhan dalam demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menjelaskan bahwa pemasangan atribut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra yang diperingati pada 6 Februari.
Rani menyebutkan, pemasangan atribut tersebut telah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan durasi pemasangan yang bersifat sementara, umumnya sekitar satu minggu. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan penertiban internal dengan menurunkan seluruh atribut setelah masa izin berakhir atau rangkaian kegiatan selesai.
Selain itu, Rani mengaku telah menginstruksikan jajaran struktural Partai Gerindra di lima wilayah Jakarta, khususnya di kawasan jalan-jalan protokol, untuk memantau posisi atribut agar tetap terpasang secara rapi dan tidak membahayakan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, selain di flyover Ladokgi, atribut Partai Gerindra juga terpantau terpasang di beberapa titik lain, seperti dekat flyover Pancoran, Jakarta Selatan, serta di Jalan Penjernihan I, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polemik pemasangan atribut ini muncul bersamaan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang secara tegas melarang penggunaan flyover dan jalan utama sebagai lokasi pemasangan atribut partai politik. Kebijakan tersebut diterapkan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta estetika kota.