Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah DKI Jakarta yang berlaku hingga 8 Februari 2026. Peringatan ini mencakup potensi hujan sedang hingga sangat lebat yang berisiko menimbulkan bencana hidrometeorologi.
BMKG membagi peringatan berdasarkan periode waktu dan tingkat risikonya. Pada 4–6 Februari 2026, seluruh wilayah Jakarta—meliputi Jakarta Utara, Pusat, Barat, Timur, Selatan, serta Kepulauan Seribu—berstatus Waspada terhadap hujan sedang hingga lebat.
Memasuki 7 Februari 2026, BMKG menyebut adanya puncak potensi cuaca ekstrem. Pada tanggal tersebut, wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu berstatus Siaga, dengan potensi hujan lebat hingga sangat lebat. Sementara itu, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat berada pada status Waspada dengan potensi hujan sedang hingga lebat.
Selanjutnya, pada 8 Februari 2026, status peringatan kembali merata. Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan berada pada level Waspada hujan sedang hingga lebat.
BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai dampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan banjir bandang, tanah longsor terutama di wilayah dengan kontur miring, serta gangguan transportasi akibat genangan air dan jarak pandang terbatas.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca melalui aplikasi InfoBMKG atau situs resmi BMKG. Selain itu, warga juga disarankan memanfaatkan PetaBencana.id untuk memantau kondisi lapangan secara real-time dan menyesuaikan aktivitas luar ruangan, khususnya bagi yang tinggal di wilayah rawan banjir.