Jakarta, 6 Januari 2026 – Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya bermukim di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, mulai direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disediakan oleh pemerintah. Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata kawasan pemakaman dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga.
Relokasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk menata ulang kawasan TPU Kebon Nanas yang selama ini dihuni oleh warga. Keberadaan permukiman di area pemakaman dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya dan dapat mengganggu fungsi utama TPU. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memindahkan warga ke rusun yang telah disiapkan.
Sebelum proses relokasi dimulai, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada warga mengenai rencana pemindahan ini. Warga diberikan informasi mengenai fasilitas dan kondisi rusun yang akan menjadi tempat tinggal baru mereka. “Kami berusaha memastikan bahwa proses relokasi berjalan lancar dan warga dapat menempati rusun dengan nyaman,” ujar salah satu pejabat pemerintah yang terlibat dalam proses ini.
Sebagian besar warga menyambut baik relokasi ini meskipun ada beberapa yang merasa berat hati meninggalkan tempat tinggal lama mereka. “Kami berharap di tempat yang baru ini, kami bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” ungkap salah satu warga yang direlokasi. Pemerintah juga berjanji akan terus memantau kondisi warga setelah relokasi untuk memastikan mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.
Rumah susun yang menjadi tujuan relokasi warga dilengkapi dengan berbagai fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan akses transportasi yang memadai. Selain itu, pemerintah juga menyediakan fasilitas umum seperti taman bermain dan ruang serbaguna untuk mendukung aktivitas sosial warga. “Kami ingin memastikan bahwa warga dapat hidup dengan layak dan nyaman di tempat yang baru,” tambah pejabat tersebut.
Relokasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga dan lingkungan sekitar. Dengan menempati rusun, warga diharapkan dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik dan terhindar dari risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat tinggal di area pemakaman. Selain itu, penataan ulang TPU Kebon Nanas juga diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan estetika kawasan pemakaman.
Proses relokasi warga TPU Kebon Nanas ke rumah susun merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menata kawasan pemakaman dan meningkatkan kualitas hidup warga. Diharapkan, dengan adanya relokasi ini, warga dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan lingkungan TPU dapat berfungsi sesuai peruntukannya. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung warga dalam proses adaptasi di tempat tinggal baru mereka.