Pada tanggal 8 Januari 2026, layanan SIM Keliling di Jakarta kembali dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dihadirkan sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Layanan SIM Keliling di Jakarta tersebar di beberapa lokasi strategis untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Beberapa titik yang menjadi lokasi layanan ini antara lain di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Setiap lokasi memiliki jadwal operasional yang berbeda, sehingga masyarakat diimbau untuk memeriksa jadwal dan lokasi terdekat sebelum mengunjungi layanan SIM Keliling.
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pertama, pemohon harus membawa SIM asli yang masih berlaku. Kedua, pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi sebagai bukti identitas. Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi layanan. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.
Biaya perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Biaya ini mencakup biaya administrasi dan penerbitan SIM baru. Masyarakat diharapkan untuk menyiapkan dana yang cukup sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang. Informasi lebih lanjut mengenai biaya dapat diperoleh langsung di lokasi layanan atau melalui situs resmi kepolisian.
Menggunakan layanan SIM Keliling memiliki beberapa keuntungan bagi masyarakat. Pertama, layanan ini menghemat waktu karena pemohon tidak perlu mengantri lama di kantor Samsat. Kedua, lokasi yang tersebar di berbagai titik memudahkan akses bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. Ketiga, proses perpanjangan yang cepat dan efisien membuat layanan ini menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang memiliki jadwal padat.
Masyarakat menyambut baik pembukaan kembali layanan SIM Keliling di Jakarta. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya layanan ini, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Samsat. Beberapa warga berharap agar layanan ini dapat terus ditingkatkan, baik dari segi jumlah lokasi maupun kualitas pelayanan, agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
Layanan SIM Keliling di Jakarta merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang ada, diharapkan proses perpanjangan dapat berjalan lancar. Keberadaan layanan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran administrasi lalu lintas di ibu kota.