Sebanyak 105 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo 2, Jakarta Selatan, kini direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa. Relokasi ini dilakukan karena lahan TPU Menteng Pulo akan digunakan kembali sebagai area pemakaman akibat ketersediaan lahan makam di Jakarta yang semakin menipis.
Rina (48), salah satu warga, mengaku senang karena kini terbebas dari genangan air dan gangguan tikus liar. Ia menyebut relokasi ini terjadi setelah perjuangan warga yang didampingi kuasa hukum mahasiswa. Rina menilai pemerintah tetap memiliki kewajiban menyediakan tempat tinggal yang layak, meski lahan TPU bukan milik warga.
Warga lain, Agus (66), juga bersyukur karena mendapatkan hunian lebih layak tanpa penggusuran paksa. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah dan menerima bahwa lahan TPU sebelumnya bukan hak milik mereka.
Relokasi warga TPU Menteng Pulo 2 ke Rusun Jagakarsa disambut positif karena menyediakan hunian layak, mengurangi risiko banjir, dan mengatasi masalah sanitasi. Perpindahan ini dilakukan dengan koordinasi pemerintah dan tanpa penggusuran paksa, sehingga warga dapat menempati hunian baru dengan aman dan nyaman.